Acehglobal.com – Lhokseumawe. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh kembali menggelar program “Jaksa Masuk Dayah” sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan santri.
Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi yaitu, Dayah Modern Arun (Damora) Lhokseumawe dan Dayah Madinatuddiniyah Darul Huda Paloh Gadeng Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara pada Rabu (23/10/2024).
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Drs Joko Purwanto, S.,H melalui Kasi Penkum Ali Rasab Lubis, S.H mengatakan, sosialisasi ini tidak hanya memperkenalkan aturan hukum tetapi juga menekankan pentingnya pencegahan bullying di Dayah.
“Kami ingin memastikan para santri memahami bahaya dan dampak buruk bullying, baik fisik maupun verbal, agar lingkungan Dayah tetap aman dan kondusif,” kata Ali Rasab.
Ali Rasab menekankan bahwa, perundungan bisa berdampak serius pada psikologis korban.
“Jika dibiarkan, korban bisa kehilangan rasa percaya diri dan trauma, bahkan tidak ingin datang ke sekolah atau dayah. Dalam kasus ekstrem, bullying fisik bisa menyebabkan cedera serius hingga kematian,” jelasnya.
Ali Rasab juga mengatakan, program “Jaksa Masuk Dayah” bukan hanya tentang hukum tetapi juga bagian dari syiar Islam.
“Edukasi hukum di dayah sejalan dengan nilai-nilai Islam yang mengajarkan keseimbangan antara ilmu agama dan pemahaman hukum,” tutup Ali Rasab
Program ini mendapat sambutan baik oleh para pimpinan Dayah di kedua lokasi tersebut yakni, Tgk H Arif Rahmatullah Djafar, Lc., M.E.I pimpinan Dayah Modern Arun yang menyebutkan bahwa, kegiatan ini sangat relevan dengan syiar Islam.
“Kami mendukung penuh program ini karena membantu para santri memahami batasan hukum sekaligus memperkuat prinsip keislaman yang diajarkan di dayah,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh pimpinan Dayah Madinatuddiniyah Darul Huda Tgk Zunuwanis bin Tgk H Mustafa Ahmad bahwa, sosialisasi ini memberikan bekal penting bagi santri agar terhindar dari pelanggaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Santri harus memahami batasan-batasan yang perlu dijaga dalam pergaulan di Dayah agar tercipta lingkungan yang aman dan sesuai syariat,” katanya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan pihak Bank Aceh Syariah serta diikuti oleh lebih dari 80 santri.(**)