Ucapan Terima Kasih

Polres Bireuen Berhasil Amankan Satu Pelaku dan BB Narkotika Jenis Ganja 154, 0016 Kg.

Acehglobal.com – Bireuen.
Dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2025 Polres Bireuen kembali berhasil mengamankan satu pelaku berinisial BH (52) kasus Narkotika dengan Barang Bukti 154 Kg ganja di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng Kabupaten Bireuen, pada Rabu (8/10/2025).

Selain mengamankan pelaku dan 154, 0016 Kg ganja, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit mesin press dan satu timbangan digital.

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani Jum’at (11/10/2025) menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait ladang ganja di pedalaman wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan yang dipimpin Wakapolres Bireuen bersama Kasat Resnarkoba segera bergerak ke lokasi.

“Saat tim tiba di ladang, terlihat dua orang sedang memanen ganja. Namun, dalam proses penyergapan, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan, sementara satu lagi melarikan diri ke arah hutan,” ujar Tuschad.

Di lokasi, petugas menemukan ratusan daun ganja kering yang tersebar di pondok dan area penjemuran dengan berat 92,065 kg, serta 56 bal ganja siap edar seberat 62,095 kg yang sebagian telah dikemas menggunakan mesin press, sehingga keseluruhan barang bukti ganja berjumlah 154,0016 kg.

Kapolres Tuschad mengatakan, karena penindakan dilakukan menjelang malam, maka pemusnahan ladang ganja yang belum dipanen dilanjutkan pada esok harinya.

Dua Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan

Sehari setelah penangkapan pelaku dan ganja seberat 154,0016 Kg, Polres Bireuen melanjutkan operasi dengan melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 2 hektare di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng pada Kamis 9 Oktober 2025.

“Keseluruhan terdapat 4.200 batang ganja di ladang tersebut. Namun, yang dimusnahkan sebanyak 4.195 batang. sementara lima batang kami bawa ke Polres sebagai barang bukti untuk keperluan uji laboratorium,” kata Tuschad.

Usai pemusnahan, petugas melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada lagi batang ganja yang tersisa.

Kapolres menegaskan bahwa, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bireuen dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bireuen.

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad mengimbau seluruh elemen masyarakat agar aktif berperan dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi penerus bangsa. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Mari bersama kita wujudkan Bireuen yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.(**)