Acehglobal.com – Aceh Besar.
Untuk memberikan rasa nyaman dan aman selama Ramadhan dan saat mudik Lebaran tahun 2023, Polres Aceh Besar membuka ruang penitipan kendaraan gratis bagi para masyarakat yang melakukan mudik.
Penitipan kendaraan secara cuma-cuma bagi warga yang hendak mudik ke Kampung halamannya, maka Polres Aceh Besar menyediakan sebanyak 14 tempat yang telah ditentukan yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Besar.
Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam, S.I.K, M.H dalam keterangannya Selasa (18/4/2023) menyampaikan bahwa, ada 14 tempat penitipan kendaraan bagi pemudik, baik jenis kenderaan roda empat maupun kenderaan roda dua yakni, 1 lokasi di Mapolres Aceh Besar, dan 13 lokasi ada di Polsek jajaran.
“Kami membuka ruang penitipan kendaraan bagi pemudik di 14 titik salah satunya di Mapolres dan lainnya di Mapolsek-Mapolsek dalam wilayah hukum Polres Aceh Besar,” jelas Carlie.
Program Kapolres Acej Besar AKBP Carlie Saputra menyediakan tempat penitipan kendaraan saat warga mudik bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga yang akan mudik ke daerah asal.
Sehingga mereka bisa melaksanakan mudik dengan lebih tenang, tidak khawatir atau was-was dengan kendaraan yang ditinggalkannya.
“Ini juga untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam beraktivitas mudik ke daerah asal. Di lain sisi kendaraan nanti bisa dititipkan secara gratis di Polres dan Polsek-Polsek, Semoga bisa menambah kenikmatan mudik bagi masyarakat,” kata Carlie.
Kapolres Carlie menambahkan, warga tidak harus mengeluarkan biaya untuk menitipkan kendaraan, pemudik hanya menyertakan syarat bukti kelengkapan surat kendaraan.
“Penitipan gratis, syaratnya hanya membawa kelengkapan surat kendaraan. Untuk batas waktu menyesuaikan warga yang menitipkan,” ujarnya.
Masyarakat juga tidak perlu khawatir saat menitipkan kendaraan karena lokasi penitipan terhindar dari terik matahari dan hujan. “Tempat parkir terlindung dari terik matahari dan hujan,”pungkas Carlie. (sya)