Acehglobal.com – Jantho.
Polres Aceh Besar melakukan pengamanan proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar di Kantor Komisi Independent Pemilihan (KIP) Kota Jantho pada Selasa (27/8/2024).
Untuk pengamanan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 selama masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Besar yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H melalui Kabag Ops AKP Zaflaini S.H mengatakan bahwa, pengamanan ini dilakukan untuk memastikan kegiatan pendaftaran berjalan lancar dan aman, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama berlangsungnya tahapan Pilkada 2024.
Adapun Personil yang melaksanakan pengamanan merupakan Personil gabungan dari berbagai fungsi dari Polres dan Polsek jajaran Polres Aceh Besar, kata Kabag Ops.
Personil yang bertugas dalam pengamanan ini disebar di berbagai titik strategis di sekitar Kantor KIP, termasuk di pintu masuk, area parkir dan jalur utama menuju lokasi dan di lapangan Bungong Jeumpa Kota Jantho.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan di area sekitar kantor untuk mengantisipasi kemungkinan kerumunan atau aksi massa yang tidak diinginkan.
Dengan adanya pengamanan ini, proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar di Kantor KIP dapat berlangsung dengan aman lancar dan tertib, terang Kabag Ops.
Polres Aceh Besar terus berkomitmen untuk menjaga sitkamtibmas agar tetap kondusif hingga seluruh rangkaian Pilkada selesai dilaksanakan, tutup Kabag Ops.(**)