Acehglobal.com – Banda Aceh. Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pembunuhan seorang mahasiswa asal Aceh Barat yang terjadi di Gampong Jeulingke Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh pada Sabtu (19/10/2024) kemarin.
Seperti diketahui sebelumnya, korban Dhiaul Fuadi (20) ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah oleh adik kandungnya yakni Fidhaul Fuadi (19) dengan sejumlah luka tusukan.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadilah Aditya Pratama dalam keterangan persnya mengatakan, penemuan korban berawal dari sang adik yang pulang ke kos setelah sebelumnya sempat keluar.
“Saat saksi hendak membuka pintu kamar kos agak kesulitan seperti ada yang mengganjal, ternyata pas ngintip dari jendela, korban yang merupakan abang kandungnya sudah tergeletak dengan bersimbah darah”, kata Kasatreskrim Kompol Fadillah.
Kompol Fadillah yang turut didampingi Kasi Humas Ipda Trisna Zunaidi bersama Kanit Jatanras Ipda Rizky Pratama mengatakan, Temuan ini kemudian dilaporkan Fidhaul kepada pemilik kos serta warga sekitar hingga berujung ke pihak kepolisian, yang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, Polisi menemukan titik terang dan mengantongi identitas serta ciri-ciri pelaku, sehingga kurang dari 1 X 24 jam ia pun ditangkap pada Minggu (20/10/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di Asrama Peudada kawasan Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh.
“Pelaku yang kita tangkap yakni ZF (20) merupakan seorang mahasiswa asal Bireuen. Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor Fazzio miliknya, termasuk sebilah pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban,” jelas Fadillah.
Kepada petugas, tersangka ZF mengakui bahwa dirinya yang telah menghabisi nyawa korban. Hal itu dilakukan lantaran ia takut ketahuan oleh korban saat hendak mencuri ponsel yang ada di kamar kos tersebut.
“Pelaku ini sebelumnya memang pernah nginap di kos itu beberapa kali, pelaku kenal dengan adik korban. Tujuan dia mau curi handphone karena butuh uang, namun karena takut ketahuan oleh korban yang sedang tidur, maka ia nekat menghabisi korban,” ungkap Fadillah.
“Pelaku mengambil pisau dapur yang ada di situ dan menusuk korban sebanyak tiga kali di bagian leher dua kali dan bahu sekali. Lalu pelaku kabur dengan motornya, handphone yang mau dicuri malah tertinggal dan gagal dicuri,” sambung dia.
Kedatangan ZF Sempat Dipertanyakan Anak Pemilik Kos.
Kasatreskrim Kompol Fadillah menambahkan, kehadiran tersangka ZF ke kos korban kala itu sempat dipertanyakan oleh saksi lainnya yang merupakan anak pemilik kos tersebut, yakni Hendriansyah (30).
Di mana, pagi itu Hendriansyah sedang membakar sampah di depan kos korban. Ia pun sempat melihat Fidhaul yang keluar dari kos menggunakan motor Beat miliknya.
Tak lama berselang, Hendriansyah melihat seorang lelaki yang tak dikenali (yang belakang diketahui bahwa ZF) tiba di depan kos dengan motor Fazzio miliknya berwarna hijau tosca.
“Saksi menegur pelaku, dia nanya mau kemana, pelaku nunjuk ke arah kos korban. Saksi lalu sempat bilang kalau adik korban (Fidhaul) sudah keluar,” katanya.
“Lalu pelaku masuk ke pekarangan kos dengan motornya, tidak lama berselang, lalu dia keluar lagi dengan motornya. Saat adik korban pulang, di situlah korban ditemukan meninggal,” beber Kasat.
“Kedatangan dan kepergian pelaku ini terekam kamera CCTV rumah tetangga, ini yang membantu kita untuk mengungkap siapa pelakunya,” katanya.
Hingga saat ini, kasus pembunuhan tersebut pun masih dalam penanganan lanjut oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh. Di mana, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 340 KUHPidana.
“Dengan ancaman hukuman penjara penjara lima belas tahun atau dua puluh tahun penjara, kasus ini masih didalami lebih lanjut,” pungkas mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini.(**)