Hut Bhayangkari dari Bank Aceh

Polisi selidiki Kasus Pencurian Tiga Ekor Sapi di Darul Kamal

Syafrial

Acehglobal.com – Jantho.

Polisi dari Satuan Reserse Intel Polsek Darul Kamal yang di backup personel Polresta Banda Aceh terus melakukan penyelidikan terkait kasus tiga ekor sapi yang di curi oleh kelompok Orang Tak Dikenal (OTK) di Gampong Biluy Kecamatan Darul Kamal Kabupaten Aceh Besar pada Kamis Pagi (20/7/2023).

Sebanyak tiga ekor hewan ternak jenis sapi milik Sayed Rizwan (70) warga Gampong Biluy Kecamatan Darul Kamal Aceh Besar diduga di racun dulu sebelum di sembelih.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Darul Kamal Ipda Muhammad Al Munawir membenarkan informasi adanya tiga ekor sapi yang di duga di curi dengan modus di racun terlebih dahulu kemudian baru disembelih.

Ipda Muhammad Al Munawir mengatakan, kejadian matinya tiga ekor sapi milik Sayed Rizwan yang diduga diracun OTK itu diketahui pada Kamis (20/7/2023) pukul 09.00 Wib.

Pihaknya mengetahui adanya peristiwa itu setelah menerima laporan dari pemilik ternak tentang temuan hewan tersebut. Setelah menerima informasi, Personil Res Intel Polsek Darul Kamal langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengecek temuan dan informasi tersebut.

“Saat ini Pesonil Res Intel Polsek Darul Kamal melakukan Peneyelidikan atas Kasus ditemukan Hewan Sapi/Lembu mati diracun oleh OTK di Gampong Biluy Kecamatan Darul Kamal”, kata Muhammad Al Munawir.

Dari hasil temuan tersebut kata Al Munawir, kejadian itu diduga terjadi tengah malam, dimana dilakukan oleh para pelaku diduga sindikat pencurian hewan ternak. Pasalnya dari hasil TKP di lapangan, satu ekor sapi ditemukan telah diambil bagian tubuhnya dan hanya tersisa isi perutnya saja. Dan berdasarkan keterangan dari korban Sayed Rizwan , pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza.

Untuk itu, kami mengharapkan kepada warga agar tidak melepaskan hewan ternak peliharaannya dimalam hari, disamping itu juga dapat memperketat keamanan Gampong dari tindakan pelaku kejahatan,” pungkas Muhammad Al Munawir. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *