Selamat Hari Pancasila Ucapan Idul Fitri BSI Ucapan Belasungkawa Bank Aceh Ucapan Idul Fitri
Hukrim  

Polisi Periksa Pegawai Kontrak RSUD Meuraxa Yang Membuat Laporan Palsu.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Polisi Resort Kota (Polresta) Banda Aceh periksa salah seorang pegawai kontrak di RSUD Meuraxa Banda Aceh berinisial AA (38) yang membuat laporan palsu atas kehilangan dana milik RSUD setempat sebesar Rp 160 juta.

AA yang merupakan Warga Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar ini nekat melapor laporan palsu ke polisi serta mengaku bahwa dirinya telah kehilangan dana sebesar Rp 160 juta milik rumah sakit tersebut beserta satu unit elektronik tablet.

Dana itu diketahui terdiri dari dana kurban sebesar Rp 140 juta, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Gampong Kandang Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar sebesar Rp 20 juta.

Faktanya, dana yang disebut-sebut hilang itu ternyata malah disembunyikan oleh AA sendiri. Modus ini sengaja dilakukan hanya untuk menguasai seluruh dana tersebut untuk dirinya.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Darul Imarah AKP Firmansyah Rabu (4/6/2025) mengatakan, AA merupakan pegawai kontrak yang bertugas sebagai kasir di rumah sakit kebanggaan warga kota Banda Aceh tersebut.

Usai menerima laporan dari AA, tim Catoek yang telah dibentuk oleh Kapolsek dan di back up Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh langsung melakukan penyelidikan sekaligus memeriksa sejumlah saksi yang ada.

“Akhirnya kita temukan dana itu dan terungkap bahwa AA sengaja disembunyikan dalam sebuah brankas di rumah sakit yang jumlahnya sebesar Rp 125 juta lebih. Jadi apa yang telah dilaporkan itu tidak benar alias palsu,” kata Firmansyah.

Kepada polisi, AA mengaku nekat melakukan hal ini lantaran dirinya telah menggunakan sebagian dana untuk kepentingan pribadi, salah satunya seperti membayar utang, main saham hingga ke perjudian.

“Ada sekitar Rp 35 juta lebih yang telah digunakan untuk keperluan pribadinya, termasuk untuk berjudi serta berfoya-foya,” ungkap Firmansyah.

Saat ini, AA masih ditahan di Mapolsek Darul Imarah serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman atas kasus ini, ujar Firmansyah.(**)