Acehglobal.com – Banda Aceh.
Personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh lakukan penyelidikan terkait penemuan narkotika jenis ganja kering di gudang Cargo Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar pada hari Minggu (19/10/2025).
Ganja seberat 2 Kg lebih atau 2.060 gram itu diketahui oleh operator X-Ray Avsec API Fitriadi yang mencurigai salah satu paket kiriman milik salah satu jasa ekspedisi kargo sekitar pukul 06.30 WIB. Paket tersebut kemudian diperiksa secara manual dan disaksikan oleh personel TNI Angkatan Udara Lanud Blang Bintang.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra menjelaskan, terkait dengan kepemilikan narkotika jenis ganja itu sedang dalam penyelidikan.
Kami sedang menelusuri kepemilikan ganja tersebut yang dikirim melalui jasa ekspedisi Cargo Banda Aceh oleh seorang pengirim berinisial SU dengan tujuan Sukaraja Perluasan, Kota Mataram Lombok. Paket itu rencananya akan dikirim menggunakan pesawat dengan rute BTJ–CGK, kata Kasatresnarkoba Senin (20/10/2025).
Rajabul mengatakan, dari hasil pemeriksaan ditemukan bungkusan berisi ganja yang dikemas rapi menggunakan plastik hitam, dimasukkan dalam dus kardus berbalut lakban coklat, dan dibungkus kembali dengan karung hijau.
Terkait kepemilikan narkoba jenis ganja kering temuan di Bandara SIM itu masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian, pungkasnya.(**)