Selamat Hari Raya Idul Adha Selamat Hari Raya Idul Adha Selamat Hari Pancasila
Hukrim  

Polda Aceh Musnahkan 108 Kg Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu.

Kapolda Aceh Dr Achmad Kartiko saat mengambil salah Barang Bukti (BB) untuk di uji sample oleh pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada Konferensi Pers di Aula Presisi Kamis (12/6/2025).

Acehglobal.com – Banda Aceh. 
Polda Aceh melalui Dirresnarkoba bekerjasama dengan Dit Intelkam, Kanwil Bea Cukai, Polresta Banda Aceh, Polres Langsa dan Polres Gayo Lues berhasil mengungkap 108 Kg narkotika jenis sabu, narkotika jenis Kokain dan ganja kering.

Adapun jenis Narkoba yang dimusnahkan hasil sitaan Polda Aceh bersama jajaran berupa, Sabu sebanyak 108 Kg, Kokain 25 Kg dan Ganja kering sebanyak 640 Kg.

Dalam pengungkapan 108 kasus Narkotika jenis Sabu itu, Polda Aceh selain mengamankan Barang Bukti (BB) petugas juga mengamankan 4 orang tersangka.

Barang Bukti hasil sitaan dalam pengungkapan 108 Kg Narkoba jenis Sabu itu, sebelum dilakukan pemusnahan dilakukan uji sample oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh yang dipilih secara acak oleh Kapolda Aceh.

Hal tersebut adalah untuk memastikan bahwa Barang Bukti Narkoba jenis sabu, Kokain dan ganja itu benar mengandung bahan narkotika.

Kapolda Aceh Dr Achmad Kartiko mengatakan, peredaran narkitoka di Aceh sudah menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda.

Aceh menjadi kawasan transit dalam peredaran Narkoba dengan
luas wilayah Aceh yang mencapai 2.265 Km menjadi jalur masuk dalam perbedaan narkoba.

Tercatat, Sejak tahun 2024 Polda Aceh telah mengungkap sebanyak 1.113 kasus  dengan tersangka 1.775 orang .

Oleh karena itu, Polda Aceh melalui Polres jajaran mendorong Pemerintah untuk membentuk Gampong Bersih Narkoba (GBN) dalam pemberantasan narkoba dengan melibatkan seluruh masyarakat, kata Kapolda Achmad Kartiko.

Kapolda mengatakan, Gampong Bebas Narkoba (GBN)  tidak hanya menjadi slogan, tapi perlu kerja dan bukti nyata bahwa Narkoba musuh bersama.

Perang narkoba tidak hanya dilakukan oleh penegakan hukum semata, namun perlu melibatkan semuah stake holder dan sinergitas Polri, TNI, BNN, peran Ulama dan masyarakat.

Sinergi, kolaborasi dan kerjasama harus kita tingkatkan dalam menjaga generasi kita bebas dari narkoba.

Jangan ada ruang bagi pelaku peredaran Narkoba di Aceh, oleh karenanya kita upayakan tutup semua pintu masuk, baik pelabuhan-pelabuhan maupun jalur-jalur kecil, ujar Kapolda Achmad Kartiko.

Polda Aceh mengajak semua pihak untuk Bekerjasama dan sama sama bekerja dalam melakukan pemberantasan narkoba di Aceh, ujarnya.(sya)