Acehglobal.com – Banda Aceh.
Polda Aceh berhasil membangun sebanyak 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh. Pembangunan sumur bor ini sebelumnya ditargetkan sebanyak 161 unit, namun hingga saat ini telah berhasil direalisasikan diluar target sebanyak 206 unit.
Hingga saat ini, Polda Aceh terus melaksanakan berbagai kegiatan pemulihan (recovery), termasuk pembangunan sumur bor di wilayah-wilayah terdampak bencana. Saat ini juga masih terdapat sejumlah sumur bor yang dalam proses pembangunan.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto Selasa (6/1/2026) menyampaikan bahwa, pembangunan sumur bor tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Aceh dan jajaran dalam menjawab kebutuhan mendesak masyarakat terdampak bencana, khususnya terkait akses terhadap air bersih.
“Pembangunan sumur bor ini merupakan atensi dan prioritas langsung Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama dalam kondisi darurat pascabencana. Air bersih menjadi kebutuhan paling mendasar yang harus segera dipenuhi,” kata Joko.
Ia menjelaskan, program pembangunan sumur bor tersebut menyasar 18 Kabupaten/Kota di Aceh yang terdampak bencana banjir dan longsor.
Dari jumlah tersebut, Kabupaten Aceh Tamiang menjadi wilayah dengan pembangunan terbesar, yakni sebanyak 177 unit, dan telah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak.
Sementara itu, Kabupaten/Kota lainnya yang juga dibangun sumur bor meliputi Kabupaten Bireuen, Aceh Timur, Aceh Utara, Pidie Jaya, Pidie, Bener Meriah, Aceh Tengah, Nagan Raya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Jaya, Aceh Barat, serta Kota Lhokseumawe, Kota Subulussalam, dan Kota Langsa.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi seluruh jajaran Polda Aceh, serta dukungan pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat setempat.
Ia juga menegaskan bahwa, Polda Aceh dan jajaran akan memastikan pembangunan sumur bor yang masih dalam proses agar dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan secara optimal oleh warga terdampak.
“Program ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi wujud komitmen Polri, dalam hal ini Polda Aceh, untuk membantu memulihkan kehidupan masyarakat pascabencana. Apalagi, Kapolda Aceh telah menekankan agar setiap sumur bor benar-benar fungsional dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” pungkas alumnus Akabri 1994 itu.(**)