Selamat Hari Raya Idul Adha Selamat Hari Raya Idul Adha Selamat Hari Pancasila
Hukrim  

Polda Aceh Amankan 7 Orang Terkait Keributan di Kantor Dinas Perkim Aceh.

Acehglobal.com – Banda Aceh.
Ditreskrimum Polda Aceh bergerak cepat menindak 7 orang yang melakukan aksi  premanisme yang meresahkan terkait keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh yang sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto dalam rilisnya Rabu (13/8/2025) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Joko menjelaskan, ketujuh orang itu diamankan guna dimintai keterangan mengenai peran masing-masing dalam insiden tersebut.

“Ada tujuh orang yang diamankan terkait keributan di Dinas Perkim. Saat ini, motifnya masih didalami, dan penyidik tengah mengungkap peran mereka satu per satu. Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi aksi premanisme,” kata Akbid Humas Joko.

Ketujuh orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial M alias Aneuk Tulut, R alias Aneuk Muda Pakam, MH alias Bate Itam, M alias Taliba, MAI alias Kek Min, B alias Nyak Boy dan H alias Metui.

Joko menegaskan, Polda Aceh akan terus memburu dan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum. Ia memastikan, seluruh pihak yang terlibat akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Aceh harus tetap aman, Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami atau menemukan aksi premanisme.

Polisi akan hadir dan bertindak setiap Aksi premanisme dengan tidak memberi ruang aksi tersebut berkembang di Tanah Rencong, pungkasnya.(**)