Acehglobal.com – Kota Jantho.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si buka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026 di Aula SKB Kota Jantho, Senin (24/2/2025).
Bahrul Jamil mewakili Bupati Aceh Besar menyampaikan bahwa, Musrenbang merupakan bagian kewajiban daerah dalam merancang pembangunan yang berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Dokumen RKPD 2026 yang disusun dengan mempedomani pada Rencana Pembangunan Kabupaten Aceh Besar 2023-2026 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022,” katanya.
Bahrul Jamil menyebutkan, ada sejumlah indikator makro pembangunan menjadi sorotan dalam forum tersebut. Menurutnya pertumbuhan ekonomi Aceh Besar menunjukkan tren positif dengan angka 4,27% pada 2023 dan meningkat menjadi 5,15% hingga triwulan ketiga tahun 2024 dengan melampaui target yang ditetapkan dalam RPD sebesar 4,0%.
Begitu pula dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami kenaikan dari 75,98% pada 2023 menjadi 76,57% pada 2024, lebih tinggi dari target yang sebelumnya dipatok di angka 74,18%.
Dari sisi ekonomi, Pendapatan Perkapita pada 2023 tercatat sebesar Rp 40,27 juta dan diperkirakan terus meningkat hingga mencapai Rp 59,57 juta pada 2026.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga terus berupaya menekan angka kemiskinan yang turun dari 13,38% pada 2023 menjadi 13,21% pada 2024, dengan target jangka menengah sebesar 10,57% pada 2026″, sebutnya.
Pria yang akrab disapa BJ itu mengatakan, angka pengangguran terbuka juga mengalami penurunan dari 8,17% pada 2023 menjadi 7,93% pada 2024, dengan target 7,74% di tahun 2026.
Sementara itu, angka stunting mengalami perbaikan yang signifikan, dari 30,1% pada 2023 menjadi 16,5% pada 2024.
“Mengacu pada Rencana Pembangunan Kabupaten, arah kebijakan pembangunan 2026 berfokus pada peningkatan pelayanan publik, kemitraan, serta pengembangan agribisnis untuk mendukung kemandirian fiskal daerah,” jelas BJ.
BJ menambahkan, Musrenbang RKP tahun 2026 mengambil tema “Memacu Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan, Peningkatan Daya Saing SDM dan Infrastruktur yang Terintegrasi”, dimana Pemerintah menetapkan beberapa prioritas pembangunan, termasuk penguatan tata kelola Pemerintahan, pengembangan pusat ekonomi baru, perbaikan infrastruktur, serta peningkatan kualitas layanan publik dan perlindungan sosial masyarakat.
Sementara Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, A.Md menyebutkan bahwa, RKPD memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Ia berharap agar Musrenbang ini benar-benar menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati, S.Pd., M.Si, menjelaskan bahwa, penyusunan RKPD 2026 melalui berbagai tahapan mulai dari input usulan masyarakat, konsultasi publik, Musrenbang Kecamatan, forum OPD, hingga Musrenbang tingkat kabupaten yang dilaksanakan hari ini.
“Proses ini nantinya akan berlanjut ke tahap finalisasi dan penetapan RKPD pada Juni 2025,” kata Rahmawati.
Menurut Rahmawati, keberhasilan pembangunan daerah diukur dari capaian indikator makro, yang mencakup pertumbuhan ekonomi, PDRB, angka kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, IPM, serta gini rasio.
“Target pertumbuhan ekonomi 2026 ditetapkan sebesar 5,05%, dengan IPM meningkat menjadi 77,16% dan kemiskinan turun ke angka 10,75%,” pungkas Rahmawati.
Kegiatan Musrembang ini dihadiri Ketua DPRK Aceh Besar, Forkopimda, anggota DPRA, Kepala Bappeda Aceh, para kepala OPD, Camat Se Kabupaten Aceh Besar, akademisi, organisasi perempuan, perwakilan difabel, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi Aceh Besar.(**)