Acehglobal.com – Kota Jantho.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar intensif dalam memastikan ketersediaan daging bagi masyarakat menjelang Ramadhan 1446 H di Rumah Pemotongan Hewan Ternak (RPHT) dan ketersediaan stok sapi di Lubok Batee Kecamatan Ingin Jaya pada Selasa (25/2/2025).
Pemantauan tersebut bertujuan untuk memastikan proses pemotongan hewan meugang menjelang Ramadhan yang merupakan tradisi bagi masyarakat Aceh dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, Sekda juga memastikan bahwa stok sapi dan harga jual daging tetap stabil, sehingga masyarakat dapat menjalankan tradisi ini tanpa kendala.
Saat melakukan peninjauan Plt Sekda Aceh Besar didampingi sejumlah pejabat daerah, termasuk anggota DPRK Aceh Besar, Asisten II M. Ali SSos MSi, Kadis Pangan Alyadi SPi MM, Plt Kepala Diskopukmdag Trizna Darma ST, Plt Kadis Perhubungan Dodi Trisna SSTP MSi, Kadis Pertanian Jakfar SP MSi, Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Darwan Asrizal, serta unsur Forkopimcam Kecamatan Ingin Jaya.
Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil mengatkan, hal tersebut penting dilakukan mengingat kebutuhan daging untuk Meugang meningkat tajam. Ia menegaskan, pemerintah daerah ingin memastikan pasokan sapi mencukupi dan pemotongan berjalan sesuai dengan standar kesehatan.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan daging menjelang Ramadhan. Selain mengecek kesiapan stok sapi, Plt Sekda Aceh Besar juga menyoroti tarif retribusi layanan di RPH Lambaro yang dinilai masih terlalu rendah.
Ia mengusulkan agar tarif tersebut dinaikkan agar lebih sebanding dengan operasional yang dilakukan oleh petugas. Saat ini, pemakaian tempat pemotongan sapi atau kerbau dikenakan tarif Rp 60.000 per ekor, sementara pemeriksaan hewan dikenakan biaya Rp 20.000 per ekor.
“Selain itu, pemakaian kandang hewan sapi atau kerbau per hari dikenakan tarif Rp 10.000 per ekor, sedangkan pemeriksaan hewan yang masuk dikenakan biaya Rp 5.000 per ekor untuk sapi atau kerbau, serta Rp 3.000 per ekor untuk kambing atau domba. Khusus untuk pemeriksaan hewan ternak yang dipotong saat Meugang, tarif yang berlaku adalah Rp 30.000 per ekor,” katanya.
Menurut Bahrul Jamil, kenaikan tarif retribusi ini diperlukan untuk meningkatkan layanan di RPH, seperti perbaikan fasilitas dan peningkatan kualitas pemeriksaan kesehatan hewan.
Ia menilai bahwa tarif yang lebih realistis akan membantu meningkatkan kesejahteraan petugas serta menjamin kualitas daging yang beredar di masyarakat. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong.
“Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa daging yang dikonsumsi masyarakat bebas dari penyakit dan aman dikonsumsi,” ucapnya.
Dinas Pertanian Aceh Besar yang bertanggung jawab atas kesehatan hewan untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap ternak yang masuk ke RPH.
Kadis Pertanian Jakfar SP mengatakan bahwa setiap hewan yang akan dipotong harus melalui pemeriksaan ketat untuk mencegah penyebaran penyakit zoonosis.
“Pada hari ini, masyarakat berbondong-bondong membeli daging untuk kebutuhan setiap keluarga. Pemerintah Aceh Besar berharap dengan adanya pemantauan ini, pelaksanaan meugang tahun ini dapat berjalan lancar dan masyarakat dapat menikmati daging dengan harga yang wajar,” tuturnya.
Bahrul Jamil menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal proses ini agar tidak ada spekulasi harga di pasar. Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemkab Aceh Besar, masyarakat diharapkan dapat menjalankan tradisi Meugang dengan nyaman, tanpa kekhawatiran akan stok atau harga daging yang melonjak, ujarnya.(**)