Ucapan Idul Fitri BSI Ucapan Belasungkawa Bank Aceh Ucapan Idul Fitri
Daerah  

Pj Walikota Langsa Diminta Hentikan Pembayaran Gaji 25 Anggota Dewan.

HA Muthallib, Ibrahim, SE, SH, M.Si, M.Kn, CPM, CPArb : Mediator Dewan Sengketa Indonesia.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Efek dari tidak dilantiknya Walikota terpilih pasangan Jeffry Sentana dan M Haikal membuat masyarakat Kota Langsa kecewa dengan tingkah laku para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa.

Para 25 anggota DPRK Langsa dinilai tidak bekerja secara profesional dan proposional selaku wakil rakyat dalam menyukses agenda besar untuk memparipurnakan dalam pengambilan sumpah dan pelantikan Walikota terpilih periode 2025-2030 hasil pilkada 2024 pasangan Jeffry Sentana dan M Haikal.

Oleh karenanya, Mediator Dewan Sengketa Indonesia HA Muthallib, Ibrahim, SE, SH, M.Si, M.Kn, CPM, CPArb di Banda Aceh Senin (5/5/2025) meminta Pj Walikota Langsa Syaridin untuk menghentikan pembayaran gaji 25 anggota DPRK Langsa.

Muthallib yang merupakan praktisi hukum di Unsam menilai tidak dilantiknya Walikota terpilih pasangan Jeffry Sentana dan M Haikal bukan kesalahan Gubernur atau Mendagri, tapi semata-mata kesalahan Anggota DPRK.

Para anggota DPRK selaku wakil rakyat supaya tidak membangunkan Kota langsa menjadi Kota yang paling jelek, saya tidak setuju, kata Muthallib.

Muthallib yang juga Ketua YARA Langsa itu dengan tegas menyatakan tidak setuju, yang bahwasanya ada asumsi kesalahan di Mendagri dan Gubernur, padahal kesalahan semuanya ada di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Kota Langsa, tegas Muthallib. (sya)