Pelantikan Anggota DPRA Pelantikan Pj Gubernur
Daerah  

Pj Gubernur Perintahkan Cabut Izin Usaha SPBU Pelanggar Penyaluran BBM Subsidi.

Acehglobal.com – Banda Aceh.
Pj Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA M Si akan menindak tegas Pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melanggar aturan terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis pertalite dan biosolar.

Penegasan tersebut disampaikannya saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Penyaluran Bahan Bakar Minyak Khususnya Biosolar di Aceh di Ruang Potensi Daerah Setda Aceh Jum’at (18/10/2024).

BBM Subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah dalam menopang kegiatan ekonomi mereka, kita harus melindungi mereka.

Oleh karena itu, kita akan menindak tegas jika ada SPBU atau oknum yang bermain dalam penyaluran BBM Subsidi.

“Jika BBM Subsidi dimanfaatkan oleh oknum-oknum pengusaha bermodal besar, maka usaha rakyat kecil hancur dan usaha pengusaha nakal akan semakin besar, oleh karena itu tindakan harus segera kita lakukan”, tegas Pj Gubernur Safrizal di hadapan Kapolda Aceh, Perwakilan Pangdam IM, Perwakilan Kajati dan Perwakilan Kabinda Aceh.

Yang juga turut hadir pula Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh terkait serta Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Aceh.

Hal tersebut untuk memberi efek jera kepada SPBU atau oknum nakal yang bermain dengan BBM subsidi. Dan bila ada yang mengancam, maka Kapolda,  Pangdam dan Kejaksaan yang akan bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas mantan Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Safrizal mengungkapkan, permintaan BBM Subsidi telah dilakukan sesuai perhitungan. Namun karena ada oknum yang bermain, maka kekurangan stok ini terjadi.

“Sebelumnya kita telah melakukan perhitungan dan itu cukup. Namun ternyata ada yang bermain, maka terjadilah kekurangan stok seperti ini”.

Kuota yang seharusnya cukup, jadi tidak cukup karena ada yang bermain. tahun ini masih ada 2,5 bulan dah jatah rakyat habis, ini tentu tidak baik, kata Pj Gubernur.

Untuk mengatasi kekurangan stok BBM Subsidi ini, mantan Penjabat Gubernur Kalsel itu menginstruksikan manajemen Pertamina Patra Niaga untuk memblokir seluruh QR (Quick Respons) Code untuk kenderaan di atas 6 roda kecuali kenderaan yang dikecualikan.

Pj Gubernur perintahkan, “Segera blokir seluruh kenderaan di atas 6 roda, kecuali kenderaan bantuan kebencanaan, dan kenderaan yang dikecualikan lainnya.

Blokir juga kenderaan perkebunan dan pertambangan serta kapal ikan di atas 30 GT,” tegas Pj Gubernur.

“Kita akan segera lakukan penegakan hukum, demi rakyat kecil. Segera surati Polda dan Kejaksaan untuk bantuan penegakan hukum, karena Pemerintah Pusat tidak akan menambah, jika penegakan kita tidak bagus,” ujar Gubernur.

Putra asli Aceh Besar itu menambahkan dengan data yang dimiliki Pertamina Patra Niaga, maka arus ada SPBU dan oknum pelaku yang ditindak agar menjadi efek jera, menjadi pelajaran bagi yang lain.

“Kita akan secara terpaksa meminta tambahan pasokan BBM Subsidi, dengan syarat penindakannya harus jelas. Sampling penegakan hukum harus dilakukan, baik secara administratif maupun dari aspek hukum,” pungkas Pj Gubernur Safrizal.(**)