Acehglobal.com – Kota Jantho.
Pj Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA, M.Si meninjau secara langsung proses verifikasi pembangunan rumah layak huni di Kecamatan Kuta Baro dan Kecamatan Montasik Kabupaten Aceh Besar pada Kamis (23/1/2025).
Dalam kesampatan itu, Pj Gubernur didampingi Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil S.Sos M.Si mewakili Pj Bupati Muhammad Iswanto S.STP MM.
Peninjauan tersebut dilakukan langsung kepada calon penerima bantuan rumah layak huni yang berada di Gampong Gampong Gue Kecamatan Kuta Baro dan Gampong Teubang Phui Baro Kecamatan Montasik Kabupaten Aceh Besar.
Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj Gubernur Aceh yang telah memberikan bantuan rumah layak huni kepada masyarakat Aceh Besar.
“Tentu ini sangat membantu Pemerintah Daerah dalam mengurangi angka kemiskinan di Aceh Besar”, kata Plt Sekda Bahrul Jamil.
Pemerintah Aceh Besar sangat mengapresiasi langkah strategis Pj Gubernur dan Dinas Perkim Aceh yang turun ke lapangan untuk memverifikasi langsung calon penerimah rumah bantuan.
“Tentu masyarakat sangat terbantu atas proses verifikasi yang dilakukan langsung oleh Pj Gubernur, sehingga masyarakat bisa mengetahui langsung yang bahwasanya bantuan ini tidak dipungut biaya apapun. Jadi, masyarakat sudah terhindar dari potensi penipuan para oknum yang tidak bertanggung jawab”, kata Bahrul Jamil.
Bahrul Jamil yang akrab disapa BJ itu menyebutkan, untuk Aceh Besar belum diumumkan secara keseluruhan jumlah penerima bantuan rumah layak huni, karena ini masih di tahap verifikasi.
“Tadi waktu mendampingi Pj Gubernur lakukan peninjauan verifikasi di Kecamatan Kuta Baro yang sudah lulus verifikasi sebanyak 4 unit, kemudian di dilanjutkan di Kecamatan Montasik berjumlah 6 unit”, sebutnya.
Sebelumnya, selain dibantu oleh Pemerintah Aceh, Pemkab Aceh Besar bekerja sama dengan Islamic Relief juga membangun sebanyak 55 rumah layak dan siap huni dengan perlengkapan rumah lengkap di tahun 2024.
Sementara itu, Pj Gubernur Aceh Safrizal dalam kunjungan tersebut adalah untuk memastikan bahwa pembangunan rumah layak huni berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Insya Allah, kalau kita turun langsung ke lapangan dan melakukan pengecekan, bantuan ini bisa tepat sasaran”, kata Safrizal.
Pj Gubernur Safrizal juga menegaskan pentingnya transparansi dalam proses pelaksanaan bantuan rumah layak huni. Ia menekankan bahwa, masyarakat yang layak menerima bantuan harus mendapatkan haknya tanpa ada manipulasi atau pungutan liar yang merugikan.
“Maka, para calon penerima bantuan jangan sampai tertipu oleh para oknum yang mencari keuntungan. Kami pasti, asal memenuhi syarat dan layak untuk mendapatkan bantuan, sudah pasti kami bantu. Sekali lagi, para penerima bantuan tidak perlu mengeluarkan biaya sepersen pun, karena sudah disediakan semua oleh dinas terkait, kecuali materai”, tegas Safrizal. (**)