Pelantikan Anggota DPRA Pelantikan Pj Gubernur
Daerah  

Pj Gubernur Aceh Ancam Copot Plt Kadis Perkim Aceh.

Dr Safrizal ZA, M. Si : Pj Gubernur Aceh.

Acehglobal.com – Banda Aceh.
Pj Gubernur Aceh Dr Safrizal ZA, M. Si mengancam akan mencopot jabatan Teuku Aznal Zahri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aceh.

Ancaman ini akan dilakukan lantaran Aznal belum memenuhi instruksi Pj Gubernur Aceh untuk segera mempublikasikan daftar nama-nama penerima bantuan rumah dhuafa.

Safrizal ZA memberikan tenggat waktu kepada Aznal untuk menuntaskan tugas tersebut dalam waktu dekat.

“Jika sudah ada semua atau sebagian, segera umumkan jika tidak, Kadis Perkim saya copot,” tegas Safrizal melalui pesan singkatnya pada Selasa (10/12/2024).

Instruksi ini berkaitan dengan program bantuan rumah dhuafa bagi masyarakat kurang mampu, yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Aceh dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp 250 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2025.

Sebelumnya, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) juga memberikan kritik tajam terhadap lambatnya langkah Dinas Perkim Aceh  dalam mempublikasikan daftar penerima manfaat program rumah dhuafa.

Koordinator MaTA, Alfian menyebutkan bahwa, transparansi dalam penyaluran bantuan merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan meminimalisir potensi penyimpangan.

“Sebelumnya Pj Gubernur Aceh Dr Safrizal sudah meminta Dinas Perkim untuk mempublikasikan nama-nama penerima bantuan rumah dhuafa.

Namun hingga kini, hal tersebut belum dilakukan. Ini menunjukkan kinerja Dinas Perkim yang sangat lambat,” kata Alfian.

Menurut Alfian, keterlambatan ini juga berpotensi menimbulkan kecurigaan dari masyarakat terkait proses seleksi penerima bantuan.

Oleh karena itu, MaTA mendesak agar Dinas Perkim untuk segera menindaklanjuti instruksi Pj Gubernur dan memberikan penjelasan terkait alasan keterlambatan tersebut, ujar Alfian.(**)