Acehglobal.com – Jakarta.
Pj gubernur Aceh Bustami Hamzah, Se, M.Si melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS) bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Pengurus Besar (PB) PON XXI Aceh-Sumut di Kemenpora RI Jakarta Pusat Kamis (11/7/2024).
Penandatangan Perjanjian Kerja sama itu dilakukan oleh Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, Ketua Umum PB PON wilayah Aceh Bustami Hamzah, Ketua Umum PB wilayah Sumut Agus Fatoni yang disaksikan oleh Menpora RI Dito Ariotedjo dan yang mewakili Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung.
Menpora Dito Ariotedjo pada kesempatan itu menyampaikan, mari bersama-sama untuk mendukung adanya peningkatan prestasi olahraga Nasional.
“Kami dari Kemenpora mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut, khususnya Pj Gubernur Aceh dan Pj Gubernur Sumut. Dimana ini penugasan last minute kerjanya sangat cepat dan tepat, serta teliti”, kata Menpora Dito Ariotedjo.
Dito juga menjelaskan perihal penandatanganan kerjasama tersebut diantaranya yakni, pertama tentang penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumut wilayah Aceh bidang pertandingan pada 8-20 September 2024.
“Kedua tentang penyaluran bantuan Pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumut wilayah Sumut tentang pertandingan tanggal 8-20 September 2024 wilayah Sumut”.
Ketiga, penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut disaat acara opening seremoni even olahraga empat tahunan itu di lakukan Aceh yaitu pada tanggal 8-9 September 2024.
“Empat, penyaluran bantuan Pemerintah untuk penyelenggaraan closing ceremony PON XXI Tahun 2024 dilaksanakan di Sumut pada tanggal 20 September 2024,” sebutnya.(**)