Acehglobal.com – Kota Jantho.
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP, MM meresmikan dan menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Besar sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Selasa (24/12/2024) di Indrapuri Aceh Besar.
Momen ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan sektor kesehatan di Kabupaten Aceh Besar.
Penetapan BLUD RSUD Kabupaten Aceh Besar merupakan momentum penting dalam upaya kita untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat.
“Perjuangan persiapan membutuhkan energi yang tidak sedikit, dan ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak, terutama unsur Forkopimda yang selalu mendukung dan mendorong kita semua. Insya Allah, dengan ditetapkannya BLUD ini, kita dapat memaksimalkan seluruh layanan bagi masyarakat Aceh Besar”, kata Iswanto.
Iswanto juga mengingatkan agar semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan BLUD terus menjaga kekompakan, sinergitas dan kolaborasi yang telah terbangun.
“Kita harus terus bekerja bersama untuk melayani dan mengatasi permasalahan yang terjadi di masyarakat. Sehingga dampak yang dialami oleh masyarakat bisa kita rasakan bersama dan bisa kita atasi secara bersama,” katanya.
Penetapan BLUD RSUD ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Aceh Besar.
“Kita yakin, dengan status ini, RSUD dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera,” ujar Iswanto.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Aceh Besar Dr Susi Mahdalena, MKM menjelaskan bahwa, RSUD Aceh Besar yang memiliki status tipe C telah mengembangkan fasilitas kesehatan dengan 13 poliklinik dan hampir setara dengan RS tipe A serta memiliki 23 dokter spesialis.
“Proses BLUD ini dimulai sejak 2022 dan Alhamdulillah tahun 2024 ini BLUD kita ditetapkan dan diresmikan. Terima kasih kepada Pemkab Aceh Besar atas semua proses yang telah dilalui”, ucapnya.
Dr Susi juga berharap agar Pemkab dan masyarakat terus mendukung RSUD Aceh Besar dalam upaya memberikan layanan kesehatan yang maksimal.
“Kami berharap kepada Pemkab dan masyarakat untuk selalu membantu kami dalam menjalankan tugas mulia ini”, pintanya.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar Anita, SKM, M.Kes menyampaikan bahwa, status BLUD ini akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat dan pengelolaan rumah sakit.
“Dengan ditetapkannya BLUD, RSUD Aceh Besar memiliki peluang untuk lebih fleksibel dalam memberikan pelayanan kesehatan yang inovatif dan berkelanjutan. Ini adalah langkah maju bagi sistem kesehatan daerah kita”, kata Anita.
Ia juga menegaskan komitmen Dinas Kesehatan untuk mendukung penuh pengembangan RSUD Aceh Besar ke depannya.
“Kami akan terus bersinergi dengan semua pihak untuk memastikan RSUD dapat memberikan layanan terbaik, meningkatkan aksesibilitas, dan menjadi pusat pelayanan kesehatan yang dapat diandalkan oleh masyarakat Aceh Besar”, ujar Anita.
Penandatanganan Prasasti
Sebagai tonggak sejarah Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto melakukan penandatangan prasasti bukti ditetapkannya peresmian BLUD RSUD Aceh Besar.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pengguntingan pita dua Poliklinik Laksitas di RSUD Aceh Besar. Keberadaan poliklinik ini diharapkan dapat lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas dan memenuhi standar.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRK Aceh Besar, Komandan Kodim 0101/KBA yang diwakili oleh Pabung, Kapolres Aceh Besar, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Besar, Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar beserta Anggota, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar, Penjabat Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Besar, Para Asisten III Setdakab Aceh Besar, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar dan para tamu undangan lainnya.(**)