Acehglobal.com – Banda Aceh.
Sidang paripurna penyampaian dan penyerahan secara resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022 diwarnai interupsi Anggota dewan.
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar berlangsung pada pukul 15.30 WIB di ruang sidang utama DPRK Banda Aceh, Jumat (31/3/2023).
Pada kesempatan itu Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar mengingatkan Pemerintah Kota untuk dapat meningkatkan pengawasan terhadap penegakan Syariat Islam dan syiar dakwah di Ibukota Propinsi Aceh ini.
“Kami meminta Pj Walikota untuk meningkatkan pengawasan dalam penegakan syariat Islam. Sebelumnya kami juga sudah memanggil Kepala Satpol PP-WH dan Kadis Syariat Islam untuk meneguhkan komitmen. Tidak boleh ada kata mundur dalam penegakan syariat,” tegas Farid Nyak Umar di hadapan seluruh peserta sidang.
Farid juga meminta agar Pemko Banda Aceh fokus pada upaya penyelesaian beban utang yang menyebabkan kondisi keuangan Kota tidak sedang baik-baik saja, sebab kondisi ini sudah terjadi dalam tiga tahun terakhir.
“Pemko harus fokus selesaikan utang dengan para pihak. Sebab sejak tahun 2021 kondisi keuangan kota Banda Aceh tidak sehat. Untuk itu perlu ada langkah-langkah strategis dan sistematis untuk menuntaskan utang tersebut,” ujar Farid.
Kemudian Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar mempersilakan Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq untuk menyampakan LKPJ tahun anggaran 2022.
Dari laporan yang disampaikan Pj Wali Kota, beberapa anggota dewan meminta kesempatan untuk berbicara dalam rapat terhormat itu. Di antaranya, Syarifah Munirah dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, yang menyampaikan perihal keluhan rekanan, ASN, dan tenaga kontrak di Banda Aceh yang jerih payahnya tak kunjung dibayarkan oleh Pemko.
“Untuk persoalan itu hanya suatu kepastian yang kami tuntut dari Pj Walikota, kapan akan dilakukan pembayaran untuk rekanan, PPK, dan ASN, mohon dijawab dengan lugas Pak Wali,” pinta Srikandi PPP Syarifah Munirah.
Hal serupa juga disampaikan Tati Meutia Asmara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dia menuturkan apa yang disampaikan Syarifah Munirah merupakan jeritan ibu-ibu yang terdampak dari kondisi penganggaran Pemko Banda Aceh.
“Apa sebenarnya solusi konkret dari Pj Wali Kota untuk menjadikan kondisi kita tidak lagi terpuruk seperti tahun yang lalu,” tanya Tati Meutia Asmara.
Hal itu juga diutarakan Royes Ruslan dari Fraksi Demokrat. Dia mengingatkan kembali Pj Wali Kota untuk tetap berkomitmen dalam mengelola keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Tugas Pj selain menyukseskan Pemilu 2024 mendatang juga memiliki tugas lainya, yaitu terkait keuangan Kota Banda Aceh. Bagi kami komitmen itu penting, seperti apa yang disampaikan Ibu Syarifah tadi karena ini menyangkut aspirasi dan harapan dari masyarakat,” kata Royes Ruslan.
Royes juga mendorong Pj Wali Kota agar berkomitmen untuk segera menyelesaikan utang Pemerintah Kota Banda Aceh. Aspirasi dari masyarakat itu kata Royes perlu segera ditindaklanjuti oleh Pj Wali Kota Banda Aceh.
Sementara Musriadi Aswad dari Fraksi Partai Amanat Nasional meminta Pj Wali Kota untuk meningkatkan kembali pengawasan terhadap pelanggaran qanun syariat Islam di Banda Aceh. Ia menilai penegakan qanun tersebut selama ini mulai melemah. Oleh karena itu, ia meminta semua OPD bersinergi dan saling bekerja sama melakukan pengawasan terhadap penerapan qanun syariat Islam.
“Sebagaimana disampaikan oleh Pak Ketua DPRK tadi, persoalan syariat ini harus benar-benar disikapi dengan baik, saya pikir Dinas Syariat Islam dan semua OPD harus bergerak bersama untuk mengoptimalkan penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh,” kata Musriadi Aswad.
Menyahuti semua keluhan masyarakat sebagaimana yang disampaikan oleh para anggota dewan, Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, menyampaikan pada tahun 2022 Banda Aceh saat dia menerima estafet kepemimpinan dari walikota sebelumnya, potensi defisit anggaran mencapai hampir sebesar Rp225 miliar. Angka ini telah diturunkan pihaknya secara signifikan dan akan diselesaikan secara bertahap.
“Kami menerima warisan utang saat mengemban tugas di Banda Aceh yang potensi defisitnya mencapai Rp 225 miliar, tapi alhamdulillah itu mampu kita kurangi secara signifikan. Tentu kami berkomitmen untuk menyelesaikannya secara bertahap,” jelas Bakri Siddiq.
Dan terkait dengan keluhan dalam pengawasan syariat Islam, Bakri Siddiq mengatakan bahwa pihak tetap berkomitmen untuk meningkatkan penegakan syariat Islam.
“Kemudian terkait penegakan syariat pada prinsipnya kami selaku Pj Wali Kota sepakat dengan masukan Pak Ketua DPRK dan anggota dewan untuk terus meningkatkan penegakan syariat Islam,” tutur Bakri Siddiq.
Sidang paripurna tesebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Usman, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda, para SKPK, para camat, dan para undangan lainnya.[**]