Acehglobal.com – Banda Aceh,
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr H Suharjono, SH, MHum yang didampingi para Hakim Tinggi Syamsul Qamar, MH, Firmansyah, MH dan Hakim Humas Dr Taqwaddin menerima kunjungan Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, SIK, MH yang turut didampingi Dirkrimsus dan Dirlantas pada Senin (16/10/2023).
Kunjungan tersebut merupkan Kunjungan Kerja pertama ke Pengadilan Tinggi Banda Aceh pasca menjabat sebagai Kapolda Aceh.
“ Saya merupakan orang baru di Aceh usai dilantik sebagai Kapolda Aceh, karena selama ini saya belum pernah bertugas di Aceh”, ujar Kapolda Irjen Pol Achmad Kartiko.
Hanya baru beberapa hari saya bertugas di Aceh, saya merasakan aman dan nyaman dengan situasi alamnya yang hijau dan kaya serta cuacanya tidak terlalu menyengat, membuat saya enak bertugas di Aceh”, ungkap Kapolda.
Ketua Pengadilan Tinggi Dr H Suharjono, SH, Mhum menyampaikan, “saya sudah dua kali keliling Aceh, mengunjungi semua pengadilan negeri di seluruh Aceh. Saat ini, kami memiliki 22 pengadilan negeri di seluruh Aceh, kecuali Kota Subulussalam yang belum dibangun pengadilan negeri.
Saya juga merasa nyaman tinggal dan keliling Aceh untuk melakukan pengawasan dan pembinaan. Alamnya yang hijau dan infrastuktur jalannya yang relative bagus membuat saya hepi bertugas di Aceh, ujar Dr Suharjono.
Pengadilan Tinggi menjalankan tugas melakukan penegakan hukum terhadap hukum banding yang diputuskan Pengadilan. Oleh karena itu, dalam upaya penegakan hukum maka kordinasi antara aparat penegak hukum (APH) sangat diperlukan. Apalagi saat ini sudah diterapkannya kebijakan e-berpadu untuk penanganan perkara pidana, yang melibatkan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, kata Dr Suharjono.
Suharjono mengatakan, Dari semua perkara yang mengajukan banding pada Pengadilan Tinggi, kini jumlahnya sudah mencapai 534 perkara hingga akhir September 2023 yang di dominan kasus narkoba yaitu 291 perkara.
Terkait maraknya perkara narkoba, Kapolda menanggapinya,“kami baru saja musnahkan 120 kg sabu. Bahkan beberapa waktu lalu kami juga sudah musnahkan barang bukti sabu dan jenis narkoba lainnya mencapai 2 ton.
Kami akan terus kordinasi sebagai upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di Aceh. Bisa jadi angka ini merupakan temuan barang bukti terbanyak dan bisa jadi ini merupakan pintu masuk beredarnya narkoba ke seluruh Indonesia,” pungkas jenderal bintang dua Achmad Kartiko. (sya)