Acehglobal.com – Banda Aceh.
Pemerinta Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh komit untuk menyelesaikan hutang dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi BPK RI Perwakilan Aceh yang sudah disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tahun 2022.
Komitmen bersama itu berdasarkan kunjungan Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin pertama kali pasca di lantik oleh Pj Gubernur Aceh ke DPRK Banda Aceh pada Selasa (18/7/2023).
Kunjungan Pj Walikota Banda Aceh Amiruddin merupakan silaturrahmi dengan para Anggota Legislatif yang digelar di lantai IV gedung DPRK turut dihadiri Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, Wakil Ketua I Usman, SE, M.Si dan Wakil Ketua II DPRK Isnaini Husda, SE serta segenap anggota DPRK Banda Aceh, Plt Sekda Kota Wahyudi, para Asisten dan jajaran pemko lainnya.
Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar pada kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat kepada Pj Wali Kota Amiruddin yang telah dilantik untuk menjalankan amanah dan kepemimpinan di Kota Banda Aceh.
Farid mengatakan, dengan dilantiknya Pj Wali Kota yang baru dirinya mengajak para stakeholder Pemerintah kota Banda Aceh agar bersama-sama menyelesaikan berbagai permasalahan kota Banda Aceh yang terjadi saat ini, salah satunya soal keuangan daerah yakni hutang.
“Insya Allah dengan Pj Wali Kota baru, kita akan bersama-sama menyelesaikan permasalahan keuangan Pemko Banda Aceh ini,” kata Farid.
Menurut Farid, masalah di kota Banda Aceh harus diselesaikan secara kolektif oleh jajaran birokrasi Pemerintah Kota, harus ada kesatuan gerak ibarat satu tubuh. Dan diperlukan langkah-langkah terintegrasi dengan melibatkan semua OPD.
Farid menyampaikan bahwa, sebelumnya DPRK bersama Pemko Banda Aceh sudah mengadakan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh pada tanggal 26 Juni 2023 di Kantor BPK RI.
“Berdasarkan hasil konsultasi dengan BPK RI yang saat itu juga dihadiri oleh Amiruddin dalam kapasitas sebagai Sekda dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK), maka kita meminta Pemko Banda Aceh untuk dapat fokus menyelesaikan hutang. Dengan membuat roadmap (peta jalan) penyelesaian utang beserta timeline yang nantinya disepakati bersama antara Pj Walikota dan pimpinan DPRK. Selanjutnya MoU (kesepakatan), itu dituangkan dalam Qanun Perubahan APBK 2023. Kemudian kita juga akan merasionalkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan program prioritas dalam Qanun perubahan tersebut,” kata Farid yang juga Ketua DPD PKS Banda Aceh.
Farid menambahkan bahwa, dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh pada Tanggal 3 Juli 2023 saat pengesahan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun 2022, DPRK secara kelembagaan juga sudah merekomendasikan agar Pemko segera menyelesaikan hutang dengan menindaklanjuti berbagai rekomendasi BPK RI yang sudah disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tahun 2022.
Kemudian, Ketua DPRK juga mengajak Pemko untuk saling memperkuat soliditas jajaran Pemerintahan Kota Banda Aceh, dan emua jajaran OPD diminta mendukung penuh kepemimpinan Amiruddin sebagai Pj Walikota.
“Semoga dengan kapasitas dan kapabilitas Pj Wali Kota Amiruddin, kita di DPRK berkomitmen untuk bersinergi menyelesaikan persoalan keuangan dan masalah lainnya secara bertahap, sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan normal kembali,” tutur Farid.
Sementara itu Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, SE, M.Si mengajak para stakeholder Pemerintahan dan DPRK untuk sama-sama menjalankan amanah tersebut. Ia juga terus meminta saran dan masukan dari legislatif selaku yang memiliki fungsi pengawasan terhadap Pemerintah Kota. Karena masukan dan saran itu menurutnya bisa menjadi evaluasi dan motivasi dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Banda Aceh.
“Saya yakin anggota Dewan memiliki banyak pengalaman di Partai Politik maupun dengan masyarakat. Dimana pengalaman ini menjadi bahan masukan bagi kami untuk menjalankan amanah ini,” kata Amiruddin.
Amiruddin mengatakan, masalah keuangan atau hutang Banda Aceh yang terjadi tidak ada yang menginginkan, dan tidak ada menyalahkan siapapun. Karena itu masalah yang sudah terjadi menjadi prioritas dan komitmen bersama untuk segera diselesaikan.
“Mari kita sama-sama benahi masalah ini, sejak saya dilantik, prioritas dan komitmen kita yaitu membayarkan hutang dalam waktu dekat ini dengan roadmap dan penjadwalannya yang nantinya akan kita bahas dan sepakati bersama DPRK sesuai dengan arahan dan rekomendasi BPK RI,” pungkas Amiruddin. [sya]