Daerah  

Pemko Banda Aceh Gelar Operasi Pengawasan Penegakan Syariat Islam.

Syafrial

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar operasi pengawasan terhadap penegakan syariat Islam yang di pimpin oleh Plt Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Wahyudi pada Sabtu malam (29/7/2023).

Kegiatan operasi tersebut dengan menyasar di sejumlah titik-titik keramaian dan lokasi objek wisata dalam wilayah hukum Kota Banda Aceh.

Operasi Penegakan Syariat itu turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra Bachtiar,S,Sos, Kadis Syariat Islam Ridwan, Kasatpol PP/WH M Rizal, para camat, para Kabag di lingkungan Setdako Banda Aceh, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Tim operasi gabungan yang terdiri dari unsur  Satpol PP/WH Kota Banda Aceh, para Da’i-daiyah, Mustahib Gampong dan petugas Dishub, menuju ke lokasi objek wisata di kawasan wisata Pantai Ulee Lheue Kecamatan Meuraxa.

Pada operasi penegakan syariat Islam Sekdako Wahyudi dan tim secara persuasif sempat berdialog dengan beberapa pedagang di salah satu tempat destinasi wisata favorit tersebut terkait komitmen bersama dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran syariat di Kota Banda Aceh.

Plt Sekretaris Daerah Wahyudi pada kesempatan itu menyampaikan, Sesuai kesepakatan dengan pihak muspika dan perangkat Gampong bahwa, seluruh pengunjung harus menghentikan seluruh kegiatan saat azan berkumandang, dan pada jam 23.00 WIB tidak ada lagi aktivitas apapun.

Disamping itu, peran aktif dari para pedagang untuk mencegah terjadinya tindak pelanggaran syariat islam di lokasi jualan. dan pastikan agar tersedianya lampu penerangan yang memadai, jangan beri ruang untuk maksiat di kota kita”, tegas Wahyudi

Kemudian operasi penegakkan Syariat Islam dilakukan di lahan eks Terminal Keudah dan pinggiran Krueng Aceh di kawasan Lamnyong. “Ini merupakan bagian dari upaya pengawasan pelaksanaan syariat yang kita gelar secara berkala,” kata Wahyudi yang juga merupakan Kadis Perhubungan Kota Banda Aceh.

Baca juga   Irwasda Polda Aceh Imbau Personel Hindari Pelanggaran.

“Sesuai arahan Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin bahwa, operasi ini terus kita gelar secara persuasif dan humanis. Kepada yang terindikasi melanggar, Sekda Wahyudi mengingatkan jika ke depan masih membandel dengan maklumat kesepakat dari Muspika maka akan kita berikan sanksi tegas sesuai qanun yang berlaku,” ujar Wahyudi. (sya)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *