Selamat Hari Raya Idul Adha Selamat Hari Raya Idul Adha Selamat Hari Pancasila
Daerah  

Pemkab Aceh Besar Salurkan BPB Kepada Masyarakat Payatieng Pekan Bada.

Kadis Pangan Aceh Besar Aliyadi SPi MM, menyerahkan bantuan beras BPB secara simbolis kepada penerima manfaat di Gedung UDKP Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar Rabu pagi (16/7/2025, Foto MC Aceh Besar.

Aceglobal.com — Kota Jantho.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Pangan menyalurkan Bantuan Pangan Beras (BPB) Tahun 2025 kepada masyarakat Gampong Payatieng Kecamatan Peukan Bada Aceh Besar di Gedung UDKP Kecamatan setempat Rabu pagi (16/7/2025).

Penyaluran tersebut menyasar 59 keluarga penerima manfaat di Kecamatan Pekan Bada Aceh Besar.

Kepala Dinas Pangan Aceh Besar Aliyadi, SPi, MM menjelaskan, bantuan tersebut merupakan alokasi untuk periode bulan Juni dan Juli 2025, dimana Penyaluran kali ini berbeda dari sebelumnya masyarakat Jika sebelumnya masyarakat mengambilnya melalui Kantor Pos Kecamatan.

Data para penerima manfaat merupakan data yang disiapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional bekerjasama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Kami di daerah hanya menyalurkan sesuai daftar penerima yang sudah ditetapkan, kata Kadis Pangan Aceh Besar Aliyadi.

Aliyadi mengatakan, penyaluran perdana yang dilakukan di Peukan Bada menjadi simbol dimulainya distribusi BPB di seluruh Aceh Besar.

Untuk Gampong-Gampong lain di Peukan Bada akan dilanjutkan dua hari ke depan, sementara 603 Gampong di seluruh Aceh Besar akan menerima giliran mulai esok hari.

“Total penerima di Aceh Besar mencapai 41.193 keluarga. Masing-masing akan mendapatkan dua karung beras 10 kilogram dengan berat total 20 kilogram. Target kita, seluruh penyaluran ini selesai paling lambat akhir Juli,” ujarnya.

Aliyadi juga mengingatkan para penerima manfaat untuk membawa surat undangan, KTP, dan KK saat mengambil bantuan, baik di kantor Kecamatan maupun kantor desa.

Sebagaimana pesan Bupati Aceh Besar H Muharram Idris bahwa, bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian Pemerintah Daerah dalam meringankan beban masyarakat.

“Pak Bupati berpesan agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga sehari-hari,” tutur Aliyadi.

Sementara itu, Manajer Operasional dan Pelayanan Bulog Aceh Hafizhsyah melarang beras bantuan tersebut untuk diperjualbelikan.

“Ini bantuan untuk kebutuhan pokok, bukan untuk dijual. Jika terbukti ada penerima yang menjualnya, akan ada sanksi bagi penjual maupun pembeli,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk segera mengambil bantuan sesuai jadwal. “Batas waktu pengambilan maksimal lima hari setelah pemberitahuan. Kalau lewat, bantuannya akan dialihkan ke daftar penerima cadangan. Karena itu kami harap masyarakat jangan menunda,” jelas Hafizhsyah.

Salah seorang penerima manfaat Darma Elvira mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut di tengah kenaikan harga beras di pasaran.

“Kami sangat bersyukur, apalagi harga beras sekarang naik. Biasanya kami beli seharga Rp 208 ribu per karung 15 kilogram, sekarang sudah sekitar Rp 225 ribu,” ungkap Darma.

Ia juga menyambut baik kebijakan penyaluran langsung ke kantor desa. “Kalau dulu di kantor pos harus antre lama dan bercampur dengan warga gampong lain. Sekarang lebih dekat dan praktis,” ujarnya.

Penyaluran bantuan tersebut turut disaksikan Plt Kadis Sosial Aceh Besar Aulia Rahman S.STP M.Si, Kabid Distribusi Informasi dan Cadangan Pangan Dinas Pangan Aceh Yuni Saputri SP MT, Kasdim 0101/KBA Letkol Inf Muhsin.

Selanjutnya, Camat Peukan Bada Salamuddin ZM SE, Danramil Kapten M Juned, Kapolsek Iptu T Chairil Izan, tim penyuluh pangan, TKSK Kecamatan Peukan Bada, para keuchik, serta 59 warga Payatieng yang hadir sebagai penerima.(**)