Ucapan Terima Kasih
Daerah  

Pemerintah Aceh Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Kedua Bencana Aceh.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Pemerintah Aceh menetapkan perpanjangan status tanggal darurat ke II terkait Bencana Hidrometeorologi di Aceh Tahun 2025 yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.

Penetapan masa tanggap darurat kedua untuk 14 hari ke depan terhitung sejak 26 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026 setelah di gelar Rapat secara virtual bersama Forkopimda dan Kabupaten/Kota Selasa (23/12/2025).

Rapat secara virtual tersebut dihadiri Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, BNPB, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Wakil Gubernur Aceh dengan menetapkan masa tanggap darurat kedua bencana Hidro meteorologi Aceh Tahun 2025.

Gubernur Aceh H Muzakir Manaf menyampaikan bahwa, penetapan tersebut setelah mendengarkan laporan Analisis cepat pos komando tanggap darurat bencana Aceh.

Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) menginstruksikan kepada seluruh SKPA dan Stakeholder terkait untuk mempercepat pendistribusian logistik untuk korban bencana yang tinggal ditempat pengungsian, rumah-rumah warga hingga pelosok Gamping yang masih terisolir.

Selain itu, Mualem juga meminta SKPA tangani, layani, lindungi dan penuhi hak-hak dasar para pengungsi sesuai standar gak azasi manusia.

Berikan layanan kesehatan terbaik untuk masyarakat yang terdampak bencana dengan mengfungsikan rumah sakit, Puskesmas, Pustu dan Pos Pelayanan kesehatan hingga ke Gampong-Gampong di pelosok Aceh yang terisolir.

Persiapkan proses belajar mengajar dengan baik bagi anak-anak korban bencana dengan menyediakan perlengkapan seperti, pakaian, sepatu dan lainnya, tegas Mualem.

Gubernur juga menginstruksikan, pada masa perpanjangan Tanggap Darurat kedua ini, agar seluruh SKPA untuk menjalankan tupoksinya secara baik dengan fokus dan massif dalam menjalankan kegiatan penanganan tanggap darurat.

Pemerintah Aceh terus melakukan berbagai langkah pemulihan untuk menjadi Aceh lebih baik, dengan bersatu untuk bangkit dari bencana ini, ujar Mualem.(**)