Ucapan Terima Kasih

Pemerintah Aceh Diminta Hati-hati Dalam Pemberian Dana Hibah ke KONI Aceh.

Hasbi Baday, SH.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Pemerhati hukum Hasbi Baday, SH meminta Pemerintah Aceh untuk lebih berhati-hati dalam pemberian dana hibah kepada pengurus KONI Aceh masa bakti 2025-2029.

“Perlu diketahui bahwa, saat ini KONI Aceh sedang digugat di Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) . Untuk itu, kami mengingatkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Sekda Aceh M Nasir untuk berhati-hati dalam memberikan dana ke KONI Aceh”.

Karena sejumlah pengurus cabang olahraga melalui Kuasa Hukumnya telah mendaftarkan gugatan ke BAKI di jakarta pada tanggal 9 september 2025.

Gugatan tersebut telah diterima dan sudah menjadi sengketa pekara. Dalam waktu dekat ini pihak BAKI akan menetapkan majelis untuk menangani perkara tersebut, kata Hasbi Baday dalam rilisnya Jum’at (10/10/2025).

Menurut Hasbi, ada kerancuan dari pihak Carateker Koni Aceh Soedarmo yang terkesan memaksa melakukan Musorprovlub Koni Aceh pada 9 Oktober  2025, sementara KONI Aceh sedang berpekara di BAKI.

Putusan BAKI yang bersifat mengikat belum ada, karena masih berproses. Apabila majelis hakim kelak putusannya memenangkan pihak Penggugat, maka hasil Musorprovlub KONI Aceh pada 9 Oktober 2025 dipastikan cacat hukum.

Untuk itu agar Pemerintah Aceh harus hati hati menanggapi hasil Musorprovlub KONI Aceh. Juga harus hati-hati dalam memberi anggaran APBA ke KONI Aceh. Jangan nanti menjadi salah secara hukum akan berisiko dampak hukum karena sedang beperkara di BAKI, kata Hasbi.(**)