Acehglobal.com – Banda Aceh.
Pemerintah Aceh mengapresiasi atas kehadiran pimpinan dan anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ke Bumi Serambi Mekkah, yang melakukan silaturrahmi dengan para akademisi dan tokoh masyarakat Aceh, dalam rangka pembahasan revisi Undang-undang nomor 11 tahun 2006, tentang Pemerintahan Aceh.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, saat membacakan sambutan Gubernur Aceh pada Pertemuan Pemerintah Aceh bersama Banleg DPR RI dengan para akademisi dan tokoh masyarakat Aceh di Anjong Mon Mata komplek Meuligoe Gubernur Aceh Selasa (21/10/2025).
“Atas nama Pemerintah dan rakyat Aceh, kami menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota Banleg DPR RI”.
Kehadiran Bapak dan Ibu merupakan kehormatan besar bagi kami, sekaligus menunjukkan perhatian mendalam DPR RI terhadap proses penyempurnaan tata hukum dan pelaksanaan Otonomi Khusus di Aceh, kata Sekda.
Sekda mengungkapkan, UUPA merupakan landasan utama bagi pelaksanaan kekhususan dan keistimewaan Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Undang-undang ini lahir sebagai buah dari kesepakatan damai Helsinki yang ditandatangani pada 2005 silam, yang menandai babak baru kehidupan Aceh, dari konflik menuju perdamaian, dari ketertinggalan menuju kemajuan, serta dari perpecahan menuju persatuan dan kesejahteraan,” ungkap M Nasir.
Namun demikian, kita menyadari bahwa setelah hampir dua dekade pelaksanaannya, terdapat sejumlah ketentuan dalam UUPA yang perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum nasional dan dinamika sosial-ekonomi daerah.
“Ada pasal-pasal yang memerlukan penegasan kembali, agar semangat otonomi, keadilan fiskal, dan kemandirian daerah dapat terus terjaga dalam koridor konstitusi dan kebangsaan,” ucap Sekda.
“Di antara beberapa isu yang muncul, seperti keberlanjutan dan penguatan Dana Otonomi Khusus, pembagian hasil pengelolaan sumber daya alam, kewenangan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat, ini merupakan hal-hal yang amat mendasar bagi masa depan pemerintahan dan pembangunan Aceh,” sambung M Nasir.
Oleh karena itu, Pemerintah Aceh menyambut baik kehadiran Tim Banleg DPR RI yang datang langsung untuk mendengarkan aspirasi dari para akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi sipil.
Sekda optimis, forum ini mampu menjadi wadah dialog yang konstruktif dan bernas, sehingga setiap gagasan yang lahir dari Aceh dapat menjadi masukan berharga dalam penyusunan Rancangan Perubahan UUPA di tingkat nasional.
Untuk itu, Kami siap memberikan kontribusi data, analisis, dan pandangan kebijakan, agar revisi ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menjamin keberlanjutan pembangunan Aceh di masa mendatang.
Kami berharap, hasil kunjungan dan diskusi ini menjadi langkah penting menuju penyusunan undang-undang yang lebih adaptif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat Aceh, pungkas Sekda Aceh.
Sementara itu, Ketua Banleg DPR RI Bob Hasan dalam sambutannya menjelaskan, pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan sumbang saran dari para tokoh masyarakat dan akademisi untuk memperkaya bahan dalam proses penyusunan rancangan perubahan UUPA.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog yang akrab, serta sarat sumbang saran dan masukan serta paparan panjang tentang sejarah Aceh yang disampaikan para akademisi dan tokoh masyarakat Aceh.
Ketua Banleg DPR RI juga mengapresiasi para akademisi dan tokoh masyarakat Aceh yang telah berpartisipasi pada pertemuan ini.
Bob Hasan optimis semua sumbang saran serta informasi yang mengemuka dalam dialog ini akan menjadi masukan berharga pada proses revisi UUPA di DPR RI. (**)