Acehglobal.com – Banda Aceh.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Darul Aceh (PDA) dikabarkan melakukan pengajuan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRA yang saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi Gabungan PDA Azhar J Romen sisa periode 2019-2024 ke Ketua DPRA Saiful Bahri.
Informasi adanya pengajuan PAW anggota DPRA itu berhembus dari kalangan wartawan yang kabarnya surat pengajuan tersebut kini sudah masuk Ketua DPRA Saiful Bahri dengan nomor 041/09/DPP-PDA/II/2023 usulan pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu (PAW) H Azhar MJ Romen dari anggota DPRA yang ditujukan kepada Ketua DPRA.
Surat usulan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRA dari Partai Darul Aceh itu sudah masuk ke Ketua DPRA Saiful Bahri yang akrab di sapa Pon Yahya.
Ketua Fraksi gabungan PDA Dewan Perwakilan Rakyat Aceh H Azhar MJĀ Romen saat diwawancara di Kantor DPW PDA Banda Aceh pada Minggu (19/2/2023) mengakui benar dirinya dikabarkan akan di PAW dari anggota DPRA.
Ia kini juga mengakui bahwa surat Pengantian Antar Waktu (PAW) dirinya sudah lahir, dan aroma wacana dirinya akan di PAW sudah tercium sejak 3 bulan belakangan ini, kata Haji Romen.
Alasan DPP-PDA melakukan PAW, saya juga tidak paham, karena sejauh ini tidak ada hal apapun yang dirasa melanggar AD/ART Partai, apa lagi Surat Peringatan, kata H Azhar.
Jika itu benar terjadi maka, kita juga punya hak untuk mencari keadilan dengan menempuh jalur hukum, karena ini sebuah bentuk kezaliman, ketus Haji Romen sapaan akrab Azhar.
Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Darul Aceh Tgk H Muhibulsabri Wahab beberapa kali saat di komfirmasi acehglobal.com melalui telepon selulernya tidak di angkat lebih kepada syilent, telepon menunjukkan nada dering.
Sekretaris DPP Partai Darul Aceh Abu Syahminan secara singkat melalui selulernya Senin (20/2/2023) kepada acehglobal.com mengaku bahwa, adanya penggantian Antar Waktu (PAW) kalau itu ada surat, kalau tidak ada surat berarti tidak ada, kata Abu Syahminan. (sya)