Ucapan Idul Fitri BSI Ucapan Belasungkawa Bank Aceh Ucapan Idul Fitri

Pasangan ZURA Unggul pada PSU Pilkada Sabang.

Proses penghitungan suara di TPS 02 Paya Seunara Kecamatan Suka Makmue Kota Sabang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Sabang yang diikuti dua pasangan calon, yaitu Zulkifli H Adam dan Suradji Junus (ZURA) serta Ferdiansyah-Muhammad Isa (FISA), Sabtu 5 April 2025. (Foto hasil tangkapan layar)

Acehglobal.com – Sabang.

Pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Sabang nomor urut 02 Zulkifli H Adam dan Suradji Junus (ZURA) unggul hasil sementara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Sabang di TPS 02 Gampong Paya Seunara Kecamatan Suka Makmue Kota Sabang Sabtu (5/4/2025).

PSU Pilkada Kota Sabang hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) diikuti dua pasangan calon yaitu, Zulkifli H Adam bersama Suradji Junus (ZURA) yang manju dari jalur independen dan Ferdiansyah-Muhammad Isa (FISA) yang diusung Partai Aceh, Partai Demokrat dan Partai Golkar.

Hasil PSU di TPS 02 Paya Seunara hasil perhitungan suara pasangan Zulkifli H Adam/Suradji Junus memperoleh 307 suara dari jumlah 540 Daftar pemilih Tetap (DPT) dengan pemilih yang ikut memberikan hak pilih sebanyak 496 pemilih.

Pasangan Walikota/Wakil Walikota Sabang nomor urut 03 Ferdiansyah dan Muhammad Isa memperoleh 188 suara sah, sementara untuk pasangan nomor urut 01 memperoleh 1 suara sah.

PSU ini merupakan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan pasangan calon nomor urut 03 Ferdiansyah dan Muhammad Isa.

Oleh karenanya, MK memerintahkan untuk dilaksanakannya PSU di TPS 02 Desa Paya Seunara Kecamatan Suka Makmue, atas sengketa pada Pilkada yang dilaksanakan pada Pilkada serentak 27 November 2024.

Selanjutnya pasangan yang memperoleh suara terbanyak pada PSU Pilkada Sabang akan dilakukan rakapitulasi oleh Komisi Independent Pemilihan (KIP) Kota Sabang untuk ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih melalui Rapat pleno KIP Sabang nanti.(sya)