Acehglobal.com – Banda Aceh.
Pasangan Calon Walikota/Wakil Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, SE-Afdhal Khalilullah yang di usung oleh Parta Gerindra, Golkar, PPP dan Partai pendukung Non kursi, PBB, Hanura, PNA dan Partai Ummat sebelumnya sepakat mendukung dan memenangkan pasangan Calon Wali kota/Wakil Walikota Nomor urut 1 Illiza-Afdhal.
Namun, dalam perjalanan kini berkembang isu miring bahwa partai koalisi Illiza-Afdhal yang non kursi mengalami berbeda pandangan dan tidak singkron dengan kedua kandidat, dimana para partai koalisi non kursi merasa tidak dibuka wewenang dalam menerapkan Peraturan Organisasi (PO) pihak Partai Masing-masing.
Sehingga, partai koalisi non kursi yang sebelumnya mendukung pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Banda Aceh nomor urut 1 Illiza-Afdhal terlihat mulai mengalami retak dan akan mencabut dukungan kepada Paslon tersebut.
Karena, kita dari Partai Non Kursi merasa hanya ditugaskan untuk mendelegasikan orang sebagaimana kuota yang ditentukan, itu menjadi orang-orang yang masuk dalam kategori hitungan (dibayar), kata sumber di partai koalisi non kursi kepada acehglobal.com Rabu (2/10/2024) yang tidak disebutkan identitasnya.
Sumber-sumber dari partai koalisis non kursi mengungkapkan bahwa, kita tidak ada kewenangan bekerja secara PO karena, Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memenangkan pasangan kandidat mutlak ada pada pihak lain.
Mirisnya lagi ungkap sumber di Partai Koalisi Non kursi, selama perjalanan membentuk koalisi kita tidak pernah bisa ketemu dengan kandidat Calon walikota dan calon Wakil Walikota Banda Aceh Illiza-Afdhal.
Bahkan partai koalisi non kursi itu mengancam akan mencabut dukungan untuk pasangan Calon Walikota/Wakil Walikota Banda Aceh Illiza-Afdhal pada Pilkada 2024, ungkapnya.
Calon Wakil Walikota Banda Aceh nomor urut 1 Afdhal Khalilullah saat dikomfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu (2/10/2024) hingga berita ini tayang sama sekali tidak ada respon. (sya)