Ucapan Terima Kasih

Pangdam IM Instruksikan Seluruh Jajarannya Siaga Bencana di Aceh Utara.

Acehglobal.com – Lhoksukon.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir selama 54 hari kedepan, terhitung mulai 23 November 2025 hingga 15 Januari 2026.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 360/845/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil yang akrab disapa Ayahwa di Lhoksukon pada Minggu (23/11/2025).

Penetapan status darurat ini dilakukan menyusul semakin luasnya wilayah yang terdampak banjir akibat hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi selama lebih dari tiga hingga sepuluh jam berturut-turut.

Kondisi tersebut memicu peningkatan debit air dan menyebabkan genangan di permukiman, jalan gampong, fasilitas umum, tambak, perkebunan, hingga lahan pertanian.

Ada 5 Kecamatan yang terdampak banjir yakni, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Baktiya, Seunuddon, Langkahan, dan Muara Batu. “Status siaga darurat ini ditetapkan selama 54 hari dan dapat diperpanjang atau diperpendek berdasarkan kebutuhan dan perkembangan kondisi di lapangan,” kata Bupati Ayahwa.

Bupati juga intruksikan kepada petugas Puskesmas yang berada di Kecamatan terdampak banjir untuk membuka pos layanan kesehatan serta menyiagakan tenaga medis di titik pengungsian demi memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal bagi masyarakat terdampak.

Hujan deras yang melanda beberapa Kecamatan di Kabupaten Aceh Utara menyebabkan meluapnya sungai utama, seperti Krueng Jambo Aye, Krueng Pase, dan Krueng Mane. Luapan tersebut dengan cepat menggenangi permukiman warga di sejumlah Kecamatan, kata Bupati Ayahwa.

Menanggapi situasi tersebut, Pangdam IM Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P menginstruksikan seluruh jajaran TNI di wilayah Aceh untuk segera turun membantu Pemerintah daerah dalam penanganan banjir Aceh Utara.

“TNI harus hadir di tengah masyarakat yang sedang kesulitan. Seluruh prajurit di jajaran Kodam IM saya perintahkan untuk bergerak cepat membantu evakuasi, distribusi bantuan, dan pengamanan wilayah rawan”, tegas Pangdam IM.

Kodam IM telah menyiagakan Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) untuk menghadapi situasi darurat dan kontinjensi di seluruh wilayah Aceh. Batalyon Komposit PRCPB Kodam IM diminta untuk bertindak cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam membantu penanganan bencana alam.

“Pasukan ini merupakan ujung tombak dalam pengecekan kesiapan satuan Kodam IM untuk memastikan respons bencana dapat dilakukan secara sigap dan profesional,” ujar Mayjen Joko Hadi Susilo.(**)