Acehglobal.com – Banda Aceh.
Pangdam IM Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr(Han) menghadiri acara Penyerahan Remisi Umum kepada 5.545 para Narapidana (Napi) untuk Pengurangan Masa Pidana umum bagi anak binaan di Lapas Kelas II A Lambaro Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar Sabtu (17/8/2024).
Remisi merupakan bentuk pengurangan masa tahanan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI yang diberikan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk penghargaan atas perilaku dan prestasi yang baik selama menjalani hukuman.
Penyerahan remisi tersebut diharapkan dapat memberikan motivasi dan dorongan kepada Narapidana untuk menebus kesalahan serta menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.
Selain itu, sebanyak 5.545 orang mendapatkan penyerahan remisi dan merupakan upaya untuk membantu mengurangi beban populasi di Lapas Kelas II A Lambaro.
Pangdam IM menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung program rehabilitasi dan reintegrasi sosial Narapidana.
Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah untuk menciptakan sistem peradilan yang adil dan manusiawi serta memberikan kesempatan kedua kepada Narapidana untuk memperbaiki diri.
Hadir pada kegiatan tersebut Forkompimda Aceh, para tamu undangan serta seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Lambaro Aceh Besar.(**)