Ucapan Terima Kasih
Daerah  

Pangdam IM Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Bersama Bea Cukai Aceh.

Prosesi pemusnahan berbagai barang bukti hasil penindakan, meliputi rokok ilegal, minuman beralkohol, narkotika, dan sejumlah barang hasil penyelundupan lainnya di halaman kantor Kanwil DJBC Aceh pada Rabu (22/10/2025).

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Pangdam IM Mayor TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P menghadiri pemusnahan Barang sitaan yang menjadi milik Negara (BMMN) oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh di halaman kantor Kanwil DJBC Aceh pada Rabu (22/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama, dihadiri unsur Forkopimda Aceh.

Pemusnahan Barang ilegal hasil sitaan ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional dan penegakan hukum di bidang kepabeanan serta cukai.

Dirjen Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama menyampaikan, penindakan terhadap berbagai pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai adalah bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi serta melindungi masyarakat dari ancaman barang-barang berbahaya dan ilegal.

“Kami tidak hanya berfokus pada penerimaan negara, tetapi juga berperan aktif melindungi masyarakat dari ancaman narkotika, rokok ilegal, dan barang impor tanpa izin yang dapat merugikan bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh Bier Budy Kismulyanto, S.H., M.H dalam sambutannya menjelaskan bahwa, ini adalah hasil capaian kinerja dan penindakan Bea Cukai Aceh sepanjang tahun 2025.

Hingga Oktober 2025, Bea Cukai Aceh telah melaksanakan 665 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, 11 kali merupakan penindakan besar yang dilakukan oleh Satgas Pengawasan Kanwil Bea Cukai Aceh dengan nilai barang mencapai Rp 1,5 miliar.

Di samping itu, 284 kali penindakan terhadap rokok ilegal sebanyak 6,89 juta batang dengan nilai barang mencapai Rp 5,47 miliar, serta 80 kali penindakan terhadap narkotika dengan total berat mencapai 5,89 ton yang terdiri dari sabu, ganja, MDMA, dan kokain.

Dari hasil tersebut, diperkirakan 9,4 juta jiwa masyarakat berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kakanwil DJBC Aceh menambahkan, pada 13 September 2025, Bea Cukai Langsa berhasil melakukan penindakan terhadap 8 unit sepeda motor, 20 koli suku cadang dan 1 unit truk dengan modus pengangkutan barang impor ilegal.

Barang hasil penindakan tersebut turut dimusnahkan sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam memberantas praktik penyelundupan di wilayah Aceh.

Pada kesempatan tersebut, Pangdam IM Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah strategis DJBC Aceh dalam memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan laut maupun darat.

Pangdam menegaskan bahwa, Kodam Iskandar Muda siap bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

“Kerja sama lintas instansi adalah kunci keberhasilan dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan. Kodam IM akan terus berkolaborasi dengan Bea Cukai, Kepolisian, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya dalam mencegah penyelundupan dan peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa,” jelas Pangdam IM.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kajati Aceh, Kabinda Aceh, Kasatpol PP dan WH Aceh serta pejabat Bea dan Cukai se-Aceh. (**)