Ucapan Belasungkawa Bank Aceh Ucapan Idul Fitri
Daerah  

Ombudsman Minta Selama Libur Cuti Bersama, Layanan Tidak Boleh Terhenti.

Acehglobal.com – Banda Aceh.
Ombudsman RI Perwakilan Aceh meminta badan layang publik untuk tidak menghentikan layanan kepada masyarakat selama masa libur Nasional, cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Penyelenggaraan pelayanan publik merupakan upaya Pemerintah untuk hadir memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat sebagaimana Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Pemerintah  menetapkan Cuti Bersama sejak tanggal 28 Maret sampai dengan 8 April 2025, tidak boleh menghentikan layanan langsung kepada masyarakat, kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty saat melakukan sidak di kedua puskesmas di daerah Aceh Besar pada Jumat (28/03/2025).

Dian mengatakan, Diktum Ketiga dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024 meminta seluruh unit layanan langsung kepada masyarakat untuk tetap memberikan layanan selama cuti bersama berlangsung, melalui pengaturan petugas pelaksana dan penyesuaian jam layanan.

“Ombudsman sering menerima laporan masyarakat, terkait tidak adanya layanan atau penundaan layanan di unit-unit pelaksana layanan langsung seperti rumah sakit dan puskesmas saat libur panjang,” kata Dian.

Ombudsman berharap potensi terjadinya penundaan berlarut dapat dicegah, melalui penyampaian informasi perubahan jam layanan yang jelas dan pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih baik.

Ketika tidak ada layanan pada poli rawat jalan di puskesmas, maka perlu diatur agar masyarakat tetap dapat layanan kesehatan yang diperlukan melalui IGD selama sepuluh hari cuti bersama.

Ombudsman mendapati pada bagian puskesmas tertera pengumuman bahwa, layanan poli rawat jalan ditutup mulai tanggal 28 Maret sampai dengan 7 April 2025, pasien  darurat akan dilayani melalui IGD.

Masyarakat perlu diberitahu dengan jelas, bagaimana mengakses layanan, terutama di puskesmas-puskesmas yang tidak ada layanan rawat inap.

Saat Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Muammar menemui petugas piket di kedua puskesmas tersebut, mereka membenarkan tidak ada layanan poli rawat jalan. Mereka menyatakan layanan hanya untuk pasien darurat, melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“IGD tetap jalan, tadi pagi ada pasien diare, kami layani. Ini baru saja pulang setelah diinfus,” kata Muammar sebagaimana disampaikan petugas piket Puskesmas.

Menindaklanjuti temuan sidak hari ini, Ombudsman akan berkoordinasi dengan Dinas kesehatan dan instansi terkait layanan langsung lainnya di seluruh Aceh, untuk memastikan pengaturan dan pengalihan layanan berlangsung dengan baik.

“Terima kasih untuk Pemerintah daerah seperti, Abdya dan Nagan Raya yang sudah mengatur hal ini. Pada SKB tersebut jelas diatur, layanan langsung pada masyarakat tidak boleh dihentikan”, tegas Dian.

Adapun unit layanan langsung yang dimaksud pada Diktum Ketiga SKB tersebut adalah “Unit kerja/satuan organisasi/lembaga/ perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas.

Layanan tersebut meliputi, rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/ satuan organisasi/lembaga/ perusahaan lain yang sejenis”.

Selain perlunya perhatian instansi terkait akan keberlangsungan jam layanan, Dian juga menggarisbawahi pentingnya dedikasi petugas yang kompeten dalam melayani masyarakat.

Ombudsman menyampaikan penghargaan bagi para petugas yang sudah dan terus bersikap profesional, dalam melayani masyarakat di sepanjang masa arus mudik dan arus balik tahun ini.

“Ombudsman juga mengapresiasi semua pelaksana layanan yang sedang bertugas. Mereka tidak mudik demi memastikan masyarakat bisa mudik dengan nyaman dan aman”.

Dian juga berharap masyarakat bersedia bekerja sama guna menjaga kenyamanan dan keamanan selama mudik berlangsung, tutup Dian.(**)