Acehglobal.com – Banda Aceh.
Ombudsman RI Perwakilan Aceh meminta manjemen Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Aceh untuk tidak melakukan pemadaman listrik selama bulan suci ramadhan 1446 H.
Permintaan tersebut disampaikan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Aceh Muammar dalam realesenya Jum’at (28/2/2025).
Ombudsman RI Perwakilan Aceh meminta PLN wilayah Barat Selatan untuk memastikan keandalan layanan kelistrikan selama bulan Ramadhan.
Keandalan layanan juga termasuk memastikan layanan pengaduan tidak hanya melalui PLN Mobile. Mengingat keterbatasan masyarakat terhadap akses internet di wilayah Barat Selatan, unit pengelolaan pengaduan manual di Kantor ULP PLN tetap diperlukan.
Hal tersebut juga dimana Ombudsman RI Perwakilan Aceh guna menjawab berbagai keluhan masyarakat terkait PLN untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selama melaksanakan ibada puasa ramadhan 1446 H.
“Kami harap agar setiap keluhan masyarakat cepat direspon dan kita minta tidak ada pemadaman selama Ramadhan”, pungkas Muammar.
Untuk mengantisipasi adanya gangguan terhadap sistem kelistrikan yaitu, komponen pembangkit dan sistem transmisi, dimana PLN sudah melalukan persiapan 3 bulan sebelum Ramadhan.
Untuk wilayah Aceh, menggunakan pembangkit listrik yang terdapat di Nagan Raya dan Arun, sementara sistem transmisi merupakan distribusi listrik dari pusat pembangkit ke gardu induk hingga sampai ke rumah-rumah.
“PR Besar kami ada pada jaringan distribusi dari gardu induk ke rumah-rumah pelanggan”, kata Senior Manager Distribusi PT PLN Persero UID Aceh Fauzan.
Fauzan mengatakan, upaya penyelesaian persoalaan tersebut dilakukan PLN dengan memangkas pohon-pohon yang berpotensi rawan terkena tiang atau kabel listrik dan juga mencegah mobilitas hewan-hewan yang bisa menghambat lancarnya distribusi kelistrikan.
Menjawab persoalan tersebut, pihak PLN meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan kondisi rawan ini baik melalui PLN Mobile maupun unit pengaduan di Kantor Layanan PLN.(**)