Pelantikan Anggota DPRA Pelantikan Pj Gubernur
Daerah  

Ombudsman Buka Layanan Pengaduan Dan Konsultasi Di Aceh Tamiang.

Acehglobal.com – Banda Aceh.
Ombudsman RI Perwakilan Aceh akan membuka gerai layanan pengaduan dan konsultasi masyarakat juga Penerimaan Verifikasi Laporan On The Spot (PVL OTS) di Aceh Tamiang pada Hari Rabu Tanggal 15 Maret 2023 di Kantor UPTD Samsat Aceh Tamiang.

Penerimaan Verifikasi Laporan In The Spot itu merupakan upaya “jemput bola” dari Bidang Keasistenan PVL Ombudsman RI Perwakilan Aceh, dimana tim Ombudsman akan turun ke unit layanan tertentu dengan membuka gerai pengaduan dan menerima aduan atau konsultasi masyarakat secara langsung.

PVL OTS bertujuan untuk memperluas akses masyarakat dan proaktivitas fungsi penerimaan dan verifikasi Laporan yang dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan sosialisasi dan edukasi pengaduan pelayanan publik.

Kepala Keasistenan Bidang PVL Nurul Nabila dalam realesenya Jum’at (10/3/2023) menjelaskan bahwa, selain Aceh Tamiang, akan ada 4 Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Aceh, yang menjadi pertimbangan sebagai lokasi pelaksanaan PVL OTS.

Mengingat kantor perwakilan hanya ada di ibukota provinsi, diharapkan pelaksanaan PVL OTS akan meningkatkan akses pengaduan pelayanan publik dirancang sebagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kegiatan PVL OTS dalam melakukan konsultasi seputar isu pelayanan publik.

“Masyarakat bisa langsung datang ke gerai kami, untuk konsultasi atau lapor, tidak ada biaya”, kata Nurul

Berkenaan dengan keluhan atau hal apa yang dapat dilaporkan, Nurul menyampaikan bahwa berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, terdapat sepuluh bentuk maladministrasi, yaitu Penundaan Berlarut, Penyalahgunaan Wewenang, Penyimpangan Prosedur, Pelaksana Layanan Tidak Kompeten dalam menjalankan tugasnya, Tidak Memberikan Pelayanan, Permintaan Imbalan Uang/Barang/Jasa, Tidak Patut, Berpihak, Diskriminasi dan Konflik Kepentingan.

Sejak tujuh tahun terakhir, Laporan Masyarakat (LM) dari Aceh Tamiang secara keseluruhan berjumlah 20 LM, atau kurang dari 1 % dengan total 2.036 LM yang diterima Ombudsman Kantor Perwakilan Aceh.

Statistik laporan merupakan salah satu acuan yang menjadi pertimbangan dalam pemilihan lokasi PVL OTS. Nurul berharap, kegiatan ini akan bermanfaat bagi masyarakat di Aceh Tamiang dan menjadi ajang untuk menyampaikan keluhan masyarakat.

Pengaduan masyarakat ini menjadi kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan oleh penyelenggara layanan di Aceh Tamiang, khususnya layanan di Kantor UPTD Samsat, ujar Nurul. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *