Aceglobal.com – Banda Aceh. Kekisruhan Bank Aceh terkait adanya dualisme kepemimpinan mendapat sorotan dari akademisi Universitas Abulyatama Aceh (Unaya) Dr Usman Lamreung M. Si.
Dr Usman Lamreung dalam rilisnya yang diterima redaksi acehglobal.com Jum’at malam (4/4/2025) menyatakan, Manajemen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baik di tingkat nasional maupun perwakilan Aceh kini menjadi sorotan publik.
Usman Lamreung menilai kebijakan pimpinan OJK saat ini kerap memicu kisruh yang terjadi di Bank Aceh Syariah terjadi dalam dualisme kepemimpinan.
Dugaan penyebab utama tejadi kisruh si Bank milik rakyat itu akibat penunjukan pejabat OJK di daerah ini oleh OJK Pusat yang sosoknya bukan berasal dari latar belakang perbankan, sehingga pengalaman yang dimiliki di sektor tersebut rendah sehingga mengakibatkan lahir sebuah kebijakan yang tidak bijak.
“Secara umum, banyak pejabat OJK kini ditempatkan di daerah justru tidak memiliki pengalaman di bidang perbankan,” kata Usman Lamreung.
Sementara itu, para profesional yang memiliki latar belakang kuat di sektor perbankan justru tidak mendapat peluang untuk menduduki posisi strategis di jajaran pimpinan OJK di berbagai wilayah di Indonesia.
Ironisnya kata Usman, banyak pejabat yang berpengalaman dari Bank Indonesia tidak dijadikan referensi dalam penempatan jabatan strategis di OJK daerah.
Meskipun sejumlah pejabat tersebut telah menapaki berbagai tahapan karier mulai dari pemeriksaan, pengawasan, hingga posisi kepala OJK, saat ini justru lebih banyak generasi muda dari luar sektor perbankan yang menduduki posisi penting di OJK.
Bahkan, banyak kepala OJK berasal dari Kementerian Keuangan dan belum memiliki rekam jejak di dunia perbankan, kata Usman Lamreung.
Sebagaimana halnya Kepala OJK di Medan dijabat oleh orang berasal dari Kementerian Keuangan, bukan dari industri perbankan.
Kondisi serupa juga terjadi di Makassar dan sejumlah daerah lain, di mana banyak posisi penting di OJK diisi oleh orang-orang di luar sektor keuangan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa, manajemen OJK secara nasional kurang mendapat perhatian serius dan belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap industri perbankan daerah yang semestinya perlu mendapat pengawasan ketat dan profesional.
Oleh karena itu, perlu dilakukan pembenahan secara menyeluruh di tubuh OJK Pusat agar dapat menjalankan fungsi pengawasan secara tepat, cepat dan efektif, terutama dalam menghadapi persaingan industri perbankan yang semakin kompleks.
Evaluasi internal oleh jajaran pimpinan pusat harus menjadi perhatian utama, termasuk dalam memastikan kualitas manajemen OJK hingga ke tingkat daerah, ujar Usman Lamreung yang merupakan alumni Doktor di Malang.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh Daddi Peryoga hingga berita ini tayang belum memberikan tanggapan pesan singkat yang dikirim menandakan contreng dua.(**)