Pelantikan Anggota DPRA Pelantikan Pj Gubernur

Nasdem Percayakan Daniel Untuk Pimpinan DPRK Banda Aceh.

Screenshot

Acehglobal.com – Banda Aceh.

DPP Partai Nasdem mempercayakan anggota DPRK Banda Aceh tiga periode Daniel Abdul Wahab sebagai Wakil Ketua DPRK Banda Aceh periode 2024-2029.

Penetapan Daniel A Wahab berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem Nomor 1.9-SK/AKD/DPP-NASDEM/VIII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Franziskus Taslim pada 24 Agustus 2024.

SK tersebut dikeluarkan pada sidang paripurna DPRK Banda Aceh yang dibacakan oleh Sekretaris DPRK Banda Aceh menjadi Pimpinan DPRK Banda Aceh Definitif pada Senin (23/9/2024).

Unsur pimpinan DPRK Banda Aceh periode 2024-2029 yaitu :

Ketua  : Irwansyah, ST (PKS)
Wakil Ketua I : Daniel Abdul Wahab (Nasdem)
Wakil Ketua II : Dr Musriadi (PAN).

SK Daniel sebagai Wakil Ketua DPRK Banda diserahkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Aceh Irsan Sosiawan, MBA di Jakarta.

Irsan mengucapkan selamat kepada Daniel atas amanah baru yang diembannya sebagai Wakil Ketua DPRK Banda Aceh.

Irsan mengatakan, Daniel Abdul Wahab adalah sosok politisi yang sudah teruji sudah tiga periode menduduki posisi Dewan.

Dengan pengalaman tiga periode di DPRK Banda Aceh sebagai Ketua Fraksi dan sekretaris DPD, Irsan yakin Daniel akan memberikan kontribusi positif bagi Banda Aceh melalui posisinya sebagai Wakil Ketua DPRK.

Penunjukan Daniel Abdul Wahab sebagai Wakil Ketua DPRK Banda Aceh tidak lepas dari proses seleksi ketat, termasuk uji kelayakan dan wawancara yang dilalui oleh lima calon anggota dewan terpilih dari Partai Nasdem dan Daniel dinilai paling layak untuk posisi tersebut.

Sebelum ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel menjabat sebagai Ketua Fraksi Nasdem di lembaga yang sama periode 2019-2024 dan menjabat sebagai Sekretaris Partai Nasdem Kota Banda Aceh.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran Partai Nasdem dalam menjalankan tugas-tugas legislatif di Banda Aceh.

Kehadiran Daniel Abdul Wahab sebagai Pimpinan DPRK diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Banda Aceh.

Berbagai program pembangunan dan kebijakan strategis diharapkan bisa lebih efektif dijalankan dengan kepemimpinan Daniel di DPRK.

Selain itu juga diharapkan mampu memperjuangkan kepentingan rakyat Banda Aceh serta menjaga sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif untuk semua komponen di Kota Banda Aceh.(**)