Acehglobal.com – Banda Aceh.
Mutasi/Rotasi yang dilakukan PT Bank Aceh Syariah beberapa waktu lalu sejumlah Pejabat Struktural adalah untuk memenuhi tata kelola Perusahaan yang lebih baik.
Hal ini juga dalam rangka pemenuhan tata kelola menuju persiapan proses tutup buku pada Desember 2024, kata Kabid Humas PT Bank Aceh Syariah Riza Syahputra dalam keterangannya Sabtu (7/12/2024).
Riza Syahputra mengatakan, mutasi/rotasi ini selain sebagai penyegaran namun yang terpenting adalah untuk mengisi beberapa posisi yang masih kosong sebagai kewajiban perusaahan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang lebih baik, sehingga program kerja dan target perusahaan bisa berjalan optimal.
Dalam perubahan ini tidak ada pejabat yang di bangku panjangkan atau di non job sebagaimana yang diberitakan oleh beberapa media.
Apa yang dilakukan olah Bank Aceh telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan bertujuan untuk memenuhi kewajiban tata kelola perusahaan yang lebih baik dan sama sekali tidak ada unsur politik, kata Riza.(sya)