Ucapan Idul Fitri BSI Ucapan Belasungkawa Bank Aceh Ucapan Idul Fitri

Mobile Action Nasabah Diretas, BAS Tidak Tanggung Jawab.

Surat bukti lapor terkait peretasan akun Mobile Action dan rekening Bank Aceh Syariah (BAS), atas nama Muhammad Syafrizal (Anggota PWI/Sekretaris PWI Kota Langsa.

Acehglobal.com – Langsa.
Akun mobile Action dan rekening salah seorang nasabah Bank Aceh Syariah (BAS) Muhammad Syafrizal (44) diretas, Sehingga uang yang ada dalam rekening terkuras habis.

Akibat kejadian itu, korban yang merupakan warga Gampong Pondok Kemuning Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa mengalami kerugian hingga Rp 21 juta.

Kejadian itu terjadi pada Senin 19 Mei 2025 menjelang Shalat Zuhur dimana dirinya ditelepon oleh petugas seseorang yang mengaku dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Langsa.

“Saat itu disampaikan bahwa, sebentar lagi akan ada staf KPPP Langsa menelpon untuk melakukan upgrade NPWP perusahaan milik saya,” jelas Syafrizal yang juga Sekretaris PWI Kota Langsa pada Rabu (28/5/2025).

Syafrizal menjelaskan, selang beberapa jam atau sekitar pukul 14.00 WIB, seseorang bernama Bagus (lupa nama lengkapnya-red) yang mengaku dari KPPP Langsa menelpon dan langsung menyebukan nama, alamat perusahaan, nama perusahaan dan apa yang disebutkan itu semuanya benar.

Sehingga, saya pun langsung mengikuti petunjuk yang diarahkan oleh orang tersebut.

“Saat itu untuk meyakinkan bahwa benar dari petugas pajak. Maka saya menanyakan kembali bahwa benar dari KPPP Langsa dan peretas membenarkan bahwa dirinya dari KPPP Langsa yang kantornya berada disebelah rumah makan Cek Li,” jelas Syafrizal.

Melalui telepon saya diarahkan untuk membuka aplikasi Play Store dan mendowload M-Pajak, lalu diminta untuk mengisi nomor NIK, nama dan tanggal lahir sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah itu, tidak lama kemudian handphonenya eror dan layar HP hitam, akan tetapi muncul aplikasi yang sedang berjalan dan saya masih bisa berkomunikasi dengan orang tersebut.

Karena handphone saya eror maka sayapun menanyakan kepada orang tersebut. Dan, saya diminta untuk datang ke KPPP Langsa menjumpainya, namun setibanya di sana ternyata tidak ada nama orang tersebut, jelas Syafrizal.

Karena ini penipuan, maka saya sambil memegang handphone yang masih eror mendatangi unit Bank Aceh Syariah yang ada di Jalan Ahmad Yani tepatnya depan SPBU harapan dan jaraknya tidak jauh dari KPPP Langsa.

Sesampainya di Kantor BAS Langsa, saya langsung meminta kepada seorang karyawan BAS untuk memblokir nomor rekening. Tetapi, saat dalam proses pemblokiran muncul di layar HP notifikasi transaksi keuangan sebesar Rp 21 Juta ke nomor rekening 002 10 900 1000721567 atas nama Triono.

“Atas kejadian ini saya telah membuat laporan ke Polres Langsa dan saat ini masih menunggu hasilnya,” kata Syafrizal.

Syafrizal menambahkan, Selain melapor ke Polres Langsa, saya juga telah membuat pengaduan melalui email ke contaccenterbankaceh dan secara tertulis kepada Kantor Pusat Bank Aceh melalui Bank Aceh Syariah Langsa.

Syafrizal menambahkan, setelah satu minggu dan hasil investigasi yang dilakukan oleh Kantor Pusat Bank Aceh pada Selasa 27 Mei 2025, secara lisan Kepala BAS Langsa TM Andhika didampingi Kasi Operasional Ghafir menyampaikan bahwa, saat dalam kasus itu saya melakukan transaksi secara normal.

Menurutnya, kejadian ini aneh karena dirinya saat kejadian itu tidak ada melakukan transaksi perbankan dan memberikan nomor rekening, kode pin, kode OTP dan lain sebagainya kepada pelaku, tetapi uang yang ada di rekeningnya bisa berpindah.

Dalam kejadian ini, ia menilai bahwa keamanan sistem elektronik di Bank Aceh sangat lemah dan ini bisa mengkhawatirkan bagi nasabah-nasabah lainnya. Pasalnya, hanya dengan mengisi NIK, nama dan tanggal lahir, rekening nasabah bisa diretas.

Saya juga sangat menyesalkan sikap Bank Aceh yang tidak ada tanggung jawab atas kehilangan uang nasabah.

“Masyarakat menyimpan uang di Bank, salah satunya agar terjamin keamanannya. Tetapi dengan kejadian ini, berarti uang nasabah Bank Aceh tidak aman,” tegasnya.

Syafrizal berharap agar Bank Aceh wajib memiliki sistem keamanan yang memadai pada sistem elektroniknya.

Hal ini bertujuan untuk melindungi data dan transaksi nasabah dari pengaksesan yang tidak sah serta ancaman keamanan lainnya.

“Bank Aceh harus menyelenggarakan sistem elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap sistem elektronik sebagaimana mestinya.

Sepertinya ini tidak dilakukan oleh pihak Bank Aceh, maka dari itu masyarakat yang menjadi nasabah Bank Aceh untuk berhati-hati dengan uang yang ada dalam rekeningnya,” pungkasnya.

Hingga berita ini tayang, Tarmizi selaku Nota Dinas (ND) Humas Bank Aceh saat dikonfirmasi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp mengarahkan ke Humas Hafas, “Langsung ke Humas Bang”, pinta Tarmizi.

Namun, Humas Bank Aceh Hafas saat dikonfirmasi juga tidak ada tanggapan, hanya mengirim balasan salam Wa’alaikumusalam.[**]