Hut Bhayangkari dari Bank Aceh
Daerah  

Masyarakat Menolak Kemukiman Lamteuba Akan Jadi Lahan Penampungan Pengungsi Rohingya.

Syafrial

Acehglobal.com – Jantho.

Masyarakat Kemukiman Lamteuba Kabupaten Aceh menolak kemukiman mereka untuk dijadikan sebagai lahan untuk penampungan etnis Rohingya.

Penolakan di pimpin oleh Imum Mukim Lamteuba tersebut melalui Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para Tokoh Agama, Tokoh daerah, Tokoh Masyarakat Para Geuchik Se Kemukiman Lamteuba juga tokoh Adat yang dilaksanakan Kamis (28/12/2023).

Rakor tersebut digelar terkait beredarnya Surat permohonan dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) yang di ajukan kepada Pj Bupati Aceh Besar untuk menjadikan kemukiman Lamteuba untuk lahan penampungan etnis Rohingya.

Keputusan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) tersebut telah membuat keresahan bagi Masyarakat Kemukiman Lamteuba danoleh Para Toga,Todat serta Tokoh Masyarakat Kemukiman Lamteuba dengan Tegas Menolak jika Kemukjman Lamteuba di Jadikan Penampungan sementara Etnis Rohingya.

Terkait dengan hal tersebut masyarakat kemukiman Lamteuba Kabupaten Aceh Besar telah memanggil Ketua YARA Safaruddin, SH sebagai pihak yang menandatangani surat tersebut untuk segera mengklarifikasinya, sebagaimana tertulis dalam press realese yang diterima acehglobal.com Kamis (28/12/2023).

Ketua YARA Safaruddin yang dikomfirmasi kamis (28/12/2023) melalu Humas YARA Ahlan belum bisa memberikan keterangan resmi, berhubung setiap informasi yang dirilis ke publik harus melali satu pintu.

Namun, hingga berita ini tayang pihak media belum menerima informasi resmi dari Ketua YARA terkait penolakan kemukiman Lamteuba dijadikan lahan penampungan etnis Rohingya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *