Acehglobal.com – Banda Aceh.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Region Aceh meminta masyarakat untuk lebih waspada berbagai informasi palsu yang mungkin banyak beredar di akun media sosial dengan mengatasnamakan BSI.
Seperti halnya selama ini muncul informasi di akun media sosial dengan mengatasnamakan BSI menyebutkan bahwa, adanya pemberlakuan perubahan tarif transaksi rekening Bank Syariah Indonesia pada Tahun 2024 dengan tarif Rp 6.500/transaksi dan BI FAST Rp 2.500 akan dirubah menjadi Rp 150.000/bulan (Unlimited).
Untuk perubahandalam bentuk skema tarif transaksi rekening BSI, para nasabah BSI diminta untuk mengkonfirmasi pernyataan yang dikeluarkan dalam bentuk format “Setuju dan Tidak Setuju” dan diminta nasabah untuk mengisi datanya yang benar, tulis di akun media sosial itu.
Dalam akun media sosial itu menyebutkan bahwa, hal tersebut adalah untuk peningkatan kualitas layanan transaksi transfer antar Bank tahun 2024, sebagaimana nomor: 0311/Bank Syariah Indonesia/VI/2024 tertulis di akun media sosial tentang perubahan tarif transaksi.
CEO BSI Region Aceh Wachjono melalui Head Of Stakeholder Management & Media Relation BSI Regional Aceh Dian Budi Wijaksono dalam pesan singkatnya Kamis (13/6/2024) menegaskan bahwa, informasi tersebut Hoax dan bukan dari BSI.
Dian mengatakan, Setiap informasi atau pemberitahuan yang resmi dikeluarkan BSI pasti ada tanda centang biru.
Dian meminta kepada seluruh nasabah BSI untuk lebih berhati-hati modul-modul penipuan yang mengatasnamakan BSI, dan informasi seperti yang beredar itu adalah tidak benar (hoax).
Dian menyampaikan bahwa, setiap informasi yang dikeluarkan BSI disampaikan melalui aku resmi BSI yang bercentang biru, untuk itu Dian meminta nasabah agar tidak terkecoh dengan informasi hoax tersebut, tegas Dian. (sya)