Ucapan Idul Fitri BSI Ucapan Belasungkawa Bank Aceh Ucapan Idul Fitri

Mantan Kadis DLH Langsa Korban Dugaan Korupsi Token PJU.

Acehglobal.com – Langsa.
Mantan Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Langsa Ridwanullah, SSTP, MSP menjadi korban dugaan korupsi token Penerangan Jalan Umum (PJU).

“Saya merupakan korban dalam kasus PJU Kota Langsa”, katanya dalam realesenya Sabtu (2/11/2024).

Ridwanullah mengatakan, “kasus ini berawal saat di lakukan penyidikan oleh pihak penyidik Polres Langsa”.

“Kita harus melihat kasus dengan kepala yang dingin, tapi kita ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan. Kita serahkan penyidikan ini kepada pihak kepolisian, kita hormati proses hukum dengan azas praduga tidak bersalah ini”, ujarnya.

“Pelaksanaan kegiatan itu merupakan swakelola rutin LPJ-LPJU Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2022, dimana saya tidak bisa berbuat banyak dikarenakan Kabid berinisial M merupakan Anak emas pimpinan instansi terkait pada waktu itu”, sebutnya.

Uang hasil dari kegiatan tersebut tidak mengalir ke tangan saya dan tidak ada saya nikmati, pernah suatu ketika saya tanyakan kepada anak buah saya yang sudah lelah bekerja.

Malah kami disuruh minta sendiri sama Boss atau sama rekanan yang merupakan orang Banda Aceh, kisah Ridwanullah.

Terkait dengan LPJ-LPJU dimana pelaksanaan kegiatan itu adalah swakelola yang dilakukan secara berjenjang, dan ketika saya tanyakan kepada petugas yang di DLH bahwa Laporan Pertanggung Jawaban ya lengkap.

Oleh karenanya saya yakin dengan kinerja bawahan saya yang melampirkan bukti-bukti tanda terima (kwitansi) pengisian token PJU tersebut, ujar Ridwanullah.(**)