Acehglobal.com – Banda Aceh.
Pengalihan pucuk pimpinan seyogyanya secara otomatis semua fasilitas juga ikut beralih kepada pimpinan yang baru. Namun, penyerahan jabatan Imuem Chik Mesjid Raya Baiturrahman kini hanya sebatas mutasi saja, sementara fasilitas lainnya seperti aset diduga masih dikuasai oleh mantan pejabat lama.
Sebagaimana halnya masih ada sejumlah aset Masjid Raya Baiturrahman yang belum diserahkan oleh pimpinan sebelumnya kepada Imuem Chik yang baru berupa aset Mesjid Raya Baiturrahman seperti 10 kapling tanah dengan total luas mencapai 58.000 meter, toko sebanyak 10 pintu, rumah 10 unit, satu unit sekolah serta radio Baiturrahman.
Aset tersebut ditengarai belum diserahterimakan oleh Imuem Chik Mesjid Raya Baiturrahman yang lama kepada Imuem Chik yang baru.
Padahal pelantikan dan serahterima jabatan dari Imuem Chik lama kepada Imuem Chik baru yang dilantik pada 13 Agustus 2025 lalu.
Sumber di internal Masjid Raya Baiturrahman Sabtu (17/1/2026) mengungkapkan, Pemerintah Aceh telah menginginkan penggunaan dan pengelolaan aset Masjid Raya Baiturahman untuk dilakukan secara akuntabel dan transparan, sehingga tidak menimbulkan syakwa sangka di kalangan ummat.
Ia menuturkan, berdasarkan laporan audit yang dilakukan oleh auditor independen dari Kantor Akuntan Publik Suryadi dan M Rizal Yahya sebagaimana laporan per 1 Januari hingga 31 Desember 2025 tercatat hanya berjumlah Rp 1.579.872,734.
Oleh karena itu sejumlah pihak mulai mempertanyakan penggunaan pendapatan dari pengelolaan berbagai aset yang dimiliki Masjid Raya Baiturrahman.
Diketahui bahwa aset Masjid Raya Baiturrahman diantaranya ada 10 kapling tanah dengan total luas mencapai 58.000 meter, toko sebanyak 10 pintu, rumah 10 unit, satu unit sekolah serta radio Baiturrahman.
Disamping sumber-sumber dipercaya di Mesjid Raya Baiturrahman juga mempertanyakan terhadap perubahan keberadaan Yayasan Baiturrahman yang telah dilakukan pada 18 Maret 2025 Berdasarkan lampiran Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000729. AH.01.05 Tahun 2025 yang didirikan oleh Prof Dr Azman Ismail MA dan Thantawi Ishak, SH, MH (Alm).
Dalam salinan tersebut ada empat nama sebagai pembina yayasan yakni, Prof Dr Azman Ismail MA selaku Ketua, Drs T Setia Budi, dan Prof Dr Al Yasa Abubakar MA.
Kemudian empat orang pengurus yakni, Drs Hamdan Syamsuddin sebagai Ketua, Dr Badrul Munir MA sebagai Sekretaris, Naisaburi Ilyas sebagai akil Sekretaris, Dr Hafas Furqani M. EC sebagai Bendahara.
Dan empat orang pengawas terdiri dari Idrus Hayat SE (Ketua), dengan 3 orang anggota Junaidi, S. Sos, Teuku Zainul Arifin Panglima Polem dan Drs M Jamil Ibrahim.[**]