Acehglobal.com – Banda Aceh.
Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh mengajak masyarakat untuk tidak memilih para caleg yang mantan narapidana Koruptor mulai dari tingkat DPR-RI, DPR Provinsi, DPR Kabupaten/Kota dan Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Karena hasil pemilihan rakyat menjadi penentu nasib rakyat selama lima tahun kedepan. Jika rakyat memilih yang memiliki track record kepedulian, komitmen terhadap persoalan kerakyatan dan dapat dipercaya tentunya akan menghadirkan kebaikan kepada rakyat.
Namun, jika rakyat tertipu oleh bahasa manis para caleg apalagi memilih caleg dengan track record mantan narapidana korupsi maka tentu dampaknya juga akan dirasakan kembali oleh rakyat untuk 5 Tahun kedepan, kata Ketua Alamp Aksi Provinsi Aceh Mahmud Padang dalam press realesenya Jum’at (1/12/2023).
Mahmud Padang mengajak masyarakat semua untuk tidak memilih caleg dengan track record mantan narapidana koruptor. Masyarakat supaya bisa memilih caleg-caleg yang memiliki integritas dan kapabilitas. Mantan koruptor ini tidak layak untuk di pilih, ungkap Mahmud Padang.
Meskipun ada aturan perundang-undangan yang memberi ruang atau karpet merah bagi mantan koruptor untuk menjadi Caleg, namun apapun alasannya mereka tidak layak untuk di pilih.
“Bukan persoalan caleg itu bertobat, ini adalah masalah moral, adab dan integritas. Masalah sudah bertobat atau tidak itu masalah dia dengan Tuhan, namun catatan hitam pernah merampas uang rakyat berkemungkinan akan terus dilakukan ketika diberikan amanah dan kesempatan,” ujar mahmud Padang.
Kita lebih mengedepankan etika politik, dimana dalam berpolitik itu ada yang namanya elektabilitas, integritas, kapabilitas. Logikanya, kalau mantan Napi Koruptor menjadi wakil rakyat, tegas Mahmud Padang.
Meskipun tidak ada larangan koruptor maju sebagai caleg namun, Pemilu 2024 menjadi kesempatan rakyat Aceh untuk menghukum para mantan koruptor dengan tidak memilihnya, harap Mahmud Padang. (**)