Acehglobal.com – Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Tiga Calon Presiden/Wakil Presiden untuk Pemilu Pilpres 2024 melalui Rapat pleno tertutup di kantor KPU, Menteng Jakarta Pusat Senin (13/11/2023).
Ketiga pasangan Capres/Cawapres yang mengikuti kontestasi politik di Pemilu 2024 yakni, Capres/Cawapres Anies Baswedan/Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ganjar Pranowo/Mahfud Md dan Prabowo Subianto/Gibran Rakabuming Raka.
Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Capres/Cawapres itu dilakukan melalui Rapat pleno yang di pimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dibacakan oleh Komisioner KPU Idham Holik.
Penetapan tersebut setelah KPU melakukan verifikasi seluruh dokumen Bakal calon Capres/Cawapres dan hasil tes kesehatan ke semua bakal calon tertuang dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 1632 Tahun 2023.
“Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden Anies Rasyid Baswedan dan A Muhaimin Iskandar dinyatakan memenuhi syarat dengan partai pengusung Partai NasDem, PKB, PKS sebagai partai peserta Pemilu 2024 mendatang.
Kemudian pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusung oleh partai politik Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Partai Garuda.
Sedangkan pasangan calon Presiden/Wakil Presiden Ganjar Pranowo bersama Mahfud, MD juga dinyatakan memenuhi syarat sebagai yang di usung oleh partai politik peserta Pemilu 2024 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), PPP, Partai Perindo dan sejumlah partai politik lainnya.
Tahapan selanjutnya, KPU akan melakukan pengundian nomor urut bagi pasangan Capres/Cawapres rencana akan dilaksanakan di kantor KPU, Jakarta Pusat pada Selasa (14/11/2023) sekira pukul 19.00 WIB.
Untuk penarikan nomor urat Capres/Cawapres, KPU turut mengundang seluruh Partai politik peserta Pemilu 2024. Disamping itu, KPU juga mengundang para stakeholder terkait lainnya dan di siarkan secara langsung melalui akun Youtube KPU RI, kata Komisioner KPU Idham Holik. (**)