Pemkab Abdya Ucapan Ramadhan Pelantikan Bupati Abdya

KPIPA Dukung PPDB Berintegritas Sebagai Langkah Awal Pembenahan Pendidikan Aceh.

Ramadhan Al Faruq : Jubir KPIPA.

Acehglobal.com – Banda Aceh,

Kaukus Peduli Integritas Pendidikan Aceh (KPIPA) menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh, khususnya Dinas Pendidikan Aceh atas langkah inovatif yang dilakukan dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025/2026.

Penyelenggaraan PPDB bersama untuk sekolah boarding jenjang SMA di Aceh dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) merupakan sebuah terobosan penting yang menunjukkan komitmen nyata dalam memperbaiki integritas dunia pendidikan di Aceh.

KPIPA menilai, salah satu masalah besar yang selama ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan di Aceh adalah maraknya praktik jual beli kursi dan pungutan liar yang dilakukan dengan berbagai dalih.

Hal ini telah mencederai semangat keadilan dan transparansi yang seharusnya menjadi prinsip utama dalam sistem pendidikan.

Oleh karena itu, KPIPA melalui maklumat yang disampaikan tahun lalu, telah meminta pemangku kebijakan untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh dalam proses PPDB.

Menurut Jubir KPIPA Ramadhan Al Faruq dalam realesenya Senin (27/1/2025) menyatakan, Langkah Disdik Aceh yang mengimplementasikan sistem CAT dalam PPDB menjadi kabar baik yang patut disambut dengan optimisme.

Sistem ini berpotensi menghadirkan proses yang lebih transparan, akuntabel dan terbebas dari manipulasi.

Namun demikian, KPIPA mengingatkan bahwa, keberhasilan sistem ini tidak hanya ditentukan oleh proses seleksi berbasis CAT, tetapi juga oleh pengawasan ketat terhadap administrasi seleksi, sehingga integritas tetap terjaga di seluruh tahap pelaksanaannya.

Dorongan untuk Peningkatan Integritas dan Perluasan Implementasi 

KPIPA berharap, apabila sistem CAT terbukti berhasil diterapkan di jenjang SMA boarding, ke depan sistem ini dapat diperluas ke sekolah-sekolah terbuka dan jenjang pendidikan lainnya, meskipun bukan di bawah kewenangan Disdik Provinsi.

Dengan demikian, reformasi integritas dalam PPDB dapat dirasakan lebih luas, hingga ke jenjang pendidikan dasar.

KPIPA juga menegaskan bahwa, tujuan utama dari perbaikan proses PPDB ini bukan semata-mata mencari siswa dengan nilai tertinggi, melainkan menegakkan kembali integritas sebagai pondasi utama dalam sistem pendidikan di Aceh.

Sistem yang berintegritas akan melahirkan generasi yang berintegritas pula, yang kelak akan menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi Aceh, seperti kemiskinan, ketertinggalan, dan praktik korupsi yang masih merajalela.

Harapan untuk Pemerintah Aceh

KPIPA mengajak seluruh pemangku kebijakan di Aceh untuk bekerja lebih keras dan lebih serius dalam memperbaiki integritas dan kualitas dunia pendidikan.

Pendidikan yang berintegritas adalah kunci untuk menciptakan perubahan besar yang berkelanjutan, demi masa depan Aceh yang lebih baik.

Kami percaya bahwa generasi yang tumbuh dengan sistem pendidikan yang jujur dan adil akan membawa harapan baru bagi perbaikan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya Aceh secara keseluruhan.

Mari bersama-sama mendorong reformasi ini agar pendidikan di Aceh menjadi simbol kebangkitan, bukan lagi cerminan ketertinggalan, harapnya.(**)