Pemkab Abdya Ucapan Ramadhan Pelantikan Bupati Abdya
Hukrim  

Kodam IM Ringkus Enam Pengedar Serta Pengguna Narkoba Di Aceh Barat.

Acehglobal.com – Meulaboh.

Tim gabungan dari Intel Kodam Iskandar Muda kini kembali meringkus 6 pengedar dan pengguna narkoba jenis Sabu dan ganja di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Aceh Barat yakni, Desa Ujong Drien Kecamatan Meureubo, Gampong Suak Ribee, dan Desa Ujong Baroh Kecamatan Johan Pahlawan pada Kamis (13/2/2025) sekira pukul 20.55 WIB.

Dalam penangkapan tersebut petugas jajaran Kodam IM juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 6,6 gram sabu dalam dua paket, dua linting ganja serta berbagai perlengkapan yang mengindikasikan aktivitas peredaran narkoba.

Enam orang yang diamankan tersebut memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba yaitu, M (35) sebagai Kurir/Pengedar, warga Desa Ujong Tanjong, Meureubo, Aceh Barat.

Kemudian RS (62) sebagai Penyedia tempat, pensiunan polisi, warga Jalan Keperawatan, Suak Ribee Johan Pahlawan, S (44) sebagai pengguna, montir boat, warga Ujong Drien Meureubo, RB (42) sebagai Pengguna sebagai pemulung, warga Desa Latong Seunagan, Nagan Raya, AS (30) sebagai Pengedar, karyawan swasta warga Ujong Baroh Johan Pahlawan dan F (35) sebagai Pengguna, wiraswasta warga Tanjung Bungong, Kaway XVI Aceh Barat.

Selain narkoba jenis sabu dan ganja, tim juga menyita berbagai barang bukti lainnya seperti, 2 buah bong (alat hisap sabu), 2 timbangan digital, 1 lusin pipet/sedotan, uang tunai Rp 1.336.000, 5 unit ponsel Android, 4 kartu ATM Bank Syariah Indonesia, 1 kartu BPJS, 1 KTP, 1 tas kecil, 7 korek api gas, 4 bungkus rokok, 18 plastik bening kosong, serta 1 dompet kulit.

Penangkapan ini berawal dari adanya informasi yang diperoleh anggota Intel Kodam IM terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah Aceh Barat. Informasi tersebut kemudian disampaikan oleh anggota Intel Kodim 0105/Abar kepada Asintel Kasdam IM, yang selanjutnya meneruskan laporan kepada Pangdam Iskandar Muda Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pangdam IM langsung menginstruksikan Asintel Kasdam IM untuk mengambil langkah tegas dan tepat guna menindak jaringan peredaran narkoba tersebut.

Penggerebekan pertama dilakukan di rumah salah satu pelaku di Desa Ujong Drien, Meureubo.

Pada kegiatan ini, tim berhasil menangkap dua tersangka yakni, S (pengguna) dan M (kurir/pengedar) beserta barang bukti berupa enam gram sabu dan dua linting ganja.

Namun, pemilik rumah R bersama dua rekannya berhasil melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi.

Penggerebekan kedua dilakukan di rumah RS di Suak Ribee Johan Pahlawan. Dalam kegiatan ini, tim menemukan bong dan sisa sabu seberat 0,6 gram serta berhasil menangkap RS (penyedia tempat) dan RB (pengguna).

Penggerebekan ketiga menargetkan rumah seorang pemasok narkoba yang diidentifikasi sebagai D alias W, seorang mantan anggota TNI yang dipecat karena kasus narkoba. Namun, dalam  target tersebut belum berhasil ditangkap dan hingga saat ini masih dalam pengejaran.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan akan segera diserahkan kepada Polda Aceh untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Aceh.

Pangdam Iskandar Muda Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han) menegaskan bahwa, Kodam IM berkomitmen penuh dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Aceh.

Ia menilai keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama sinergis antara aparat intelijen dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna menekan angka penyalahgunaan narkoba”, tegas Pangdam IM.

Kodam Iskandar Muda juga akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. (**)