Ucapan Terima Kasih
Daerah  

Kodam IM Gelar Sosialisasi Terpadu Program TWP AD.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Asisten Personel Kasdam Iskandar Muda Kolonel Arm Aprianko Suseno, S.Sos., bersama para Komandan Satuan (Dansat) wilayah.

Kodam Iskandar Muda gelar Sosialisasi terpadu Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) yang berlangsung di Lantai II Gedung Malahayati Markas Kodam Iskandar Muda, Banda Aceh Kamis (23/10/2025).

Kegiatan sosialisasi itu dihadiri Asisten Personel Kasdam Iskandar Muda Kolonel Arm Aprianko Suseno, S.Sos guna memberi pemahaman kepada seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodam Iskandar Muda mengenai manfaat, mekanisme, serta kebijakan terbaru dari program TWP AD.

Disamping itu juga dihadiri narasumber tim sosialisasi dari Markas Besar TNI Angkatan Darat, yakni, Kolonel Chk Bahrun Taslim, S.H selaku Kasubditbankumpid Ditkumad, bersama Letkol Czi A. M Limbong, S.T selaku Kabaglur Bid BP TWP AD.

Program ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan komitmen pimpinan TNI Angkatan Darat dalam meningkatkan kesejahteraan anggota, khususnya di bidang perumahan.

Tim TWP AD menjelaskan tentang hak dan kewajiban anggota dalam program Tabungan Wajib Perumahan ini, mulai dari mekanisme iuran, tata cara pengajuan fasilitas kredit perumahan, hingga inovasi layanan berbasis digital yang kini telah diterapkan untuk mempermudah akses dan meningkatkan transparansi bagi seluruh anggota di satuan.

Program Tabungan Wajib Perumahan TNI AD ini dirancang untuk membantu prajurit dan PNS di lingkungan Angkatan Darat untuk dapat memiliki rumah layak huni sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan keluarga.

Melalui program ini, prajurit memperoleh kemudahan dalam mengakses fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema yang lebih ringan, bahkan beberapa program menawarkan uang muka yang sangat rendah.

Keunggulan lain dari program ini adalah pemberian fasilitas bunga pinjaman yang lebih rendah dibandingkan bunga bank umum, sehingga meringankan beban anggota dalam mencicil rumah.

Dana TWP juga digunakan untuk membiayai pembangunan perumahan non-dinas bagi prajurit dan PNS, baik secara mandiri maupun melalui kerja sama dengan instansi terkait. Dengan demikian, program ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga berperan penting sebagai investasi jangka panjang dalam meningkatkan kesejahteraan prajurit dan keluarganya.(**)