Pelantikan Anggota DPRA Pelantikan Pj Gubernur

Kisruh DPRA Vs Pj Gubernur Aceh Sepertinya Belum Ada Tanda Selesai.

Usman Lamreung : Akademisi Unaya, Aceh Besar.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Kisruh DPR Aceh Versus Pj Gubernur Aceh sepertinya bakal terus berlanjut belun ada tanda-tanda adanya penyelesaian yang komprehensive. Dimana, Kronologis perdebatan tersebut  diawali ketika DPRA mengundang Pj Gubernur untuk ikut rapat bersama guna membahas program  yang dinilai urgen yaitu Pemilu, PON dan Pilkada serta anggaran.

Namun Pj Gubernur Achmad marzuki menolak untuk hadir karena merasa sudah mendelegasikan ke Tim TAPA untuk  membahas anggaran bersama DPRA.

Namun menurut pengamat sosial, politik dan pembangunan dari akademisi  Universitas Abulyatama (Unaya) Usman Lamreung melihat hal ini-lah awal terjadinya kisruh antara DPRA dan Pj Gubernur, sampai akhirnya DPRA meminta Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi dan peninjauan kembali jabatan yang diemban oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

“Akibat dari perselihan dan mengedepankan ego sektoral sehingga pembahasan R-APBA Tahun 2024 menjadi terkendalamacet,” tutur Usman Lamreung dalam keterangannya Jumat (17/11/2023).

Usman Lamreung menilai selisih politik antara DPRA dengan Pj Gubernur semakin tajam setelah juru bicara (jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA yang dalam  pernyataannya di media menyebutkan bahwa kisruh DPRA dan Pemerintah Aceh diduga adanya dalang internal yakni salah seorang Tim TAPA yang memperkeruh konflik DPRA dan Pj Gubernur.

Sehingga konflik politik dua lembaga itu bakal terus berkepanjangan karena tidak ada titik kesepakatan dan komunikasi politik-pun menjadi macet, apalagi pernyataan Jubir pemerintah Aceh itu membuat semakin bertambah dinamika dan eskalasi politik dua elit lembaga tersebut.

Ironis lagi internal Pemerintah Aceh sendiri lagi bermasalah Pj Gubernur dan Sekda yang kurang  harmonis dan ini juga masalah serius.

Keadaan itu akan bertambah lagi macetnya berbagai kebijakan pembangunan dan realisasi anggaran.

“Satu sisi DPRA dan Pj Gubernur sana-sama kondisi panas. Nah, disisi lain Pj Gubernur dengan Sekda Aceh tidak harmonis,” tutur dosen Unaya Aceh Besar ini.

Bila ini tidak berakhir maka, berbagai kebijakan dan pembangunan Aceh termasuk realisasi APBA-P tahun 2023 pun juga akan berimbas, bila konflik politik elit internal Pemerintah Aceh dan DPRA tak kunjung selesai.

“Dengan kondisi demikian ujung-ujungnya pembangunan Aceh macet dan yang rugi adalah rakyat Aceh,” kata Usman.

Usman berharap, dua elit lembaga politik itu harus segera menyudahi, satukan gagasan dan program untuk kepentingan pembangunan dan rakyat Aceh, anggaran tahun 2023 sudah mau tutup. Sedangkan  anggaran tahun 2024 sudah harus segera ada kesepakatan.

“Harapan kita jangan sampai Aceh terus dalam kerugian akibat kisruh politik elit dua lembaga yang tak kunjung selesa,,” ujarnya.

Usman Lamreung juga mengingatkan para elit bahwa tahun 2024 ada program besar yaitu PON, Pileg dan Pilkada yang butuh energi, konsolidasi dan persatuan dua lembaga politik di Aceh, maka sudah sepatutnya bangun komunikasi dan koordinasi dengan baik.

Selain itu perdebatan yang tidak berkesudahan tentu, tidak ada untungnya bagi daerah, bahkan berdampak besar pada daerah dan masyarakat Aceh.

“Jangan sampai rakyat Aceh menjustifikasi dua lembaga politik Aceh ini yang tidak peduli pada rakyat Aceh,”  ujar Usman. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *